Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan disingkat BPOM resmi mengizinkan penggunaan darurat obat Paxlovid, tablet salut selaput untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia.
Izin penggunaan obat tersebut dikeluarkan oleh BPOM pada Ahad, 17 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat,” kata Penny dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.
Mengenal Paxlovid
Paxlovid merupakan sebuah obat Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Pfizer. Obat ini diklaim oleh Pfizer memiliki efektivitas hingga 90 persen untuk mencegah parahnya gejala Covid-19 yang dialami.
Melansir laman European Medicines Agency disebutkan bahwa Paxlovid mengandung suatu antivirus baru, yaitu PF-07321332 dan antivirus tersebut bekerja dengan cara memblokir aktivitas enzim SARS-CoV-2-3CL.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pemakaiannya, Paxlovid dapat dikombinasikan dengan Ritonavir dalam dosis yang rendah supaya antivirus tetap aktif dalam jangka pajang serta mampu untuk melawan Corona dalam tubuh. Dilansir dari laman Pfizer, obat antivirus ini berpotensi untuk menyelamatkan banyak nyawa dan mengurangi keparahan akibat infeksi Covid-19 dan dari penelitian yang dilakukan oleh Pfizer menyebutkan bahwa sembilan dari sepuluh kasus rawat inap dapat segera teratasi dengan Paxlovid.
“Paxlovid mengubah banyak hal dalam upaya menghentikan pandemi skala global ini,” kata Ketua Pfizer Abert Bourla.
EIBEN HEIZIER
Baca juga : Paxlovid, Harapan untuk Turunkan Risiko Kematian Akibat Covid-19