Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Menggenjot Daya Ingat

26 Januari 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Banyak ilmuwan percaya bawa kemampuan memori dalam otak manusia bisa ditingkatkan. Paling tidak hingga 10 persen. Rabu pekan lalu harapan itu terkuak berkat penelitian di Institut Imperial College, London, Inggris. Para peneliti menggunakan teknik yang disebut neurofeedback untuk "membimbing" otak manusia mengingat lebih jernih. Cara kerjanya dengan memaparkan gelombang pikiran mereka pada layar komputer. Jadi, aktivitas otak dimonitor lewat sensor yang dipasang di kepala. Lalu mereka diajari cara mengontrolnya.

David Vernon, seorang dokter yang memimpin penelitian itu, menguji 40 orang dengan tes memori sebelum dan sesudah penerapan neurofeedback. Kepada mereka diberikan seri kata-kata yang dihubungkan ke kategori-kategori yang spesifik. Setelah menjalani terapi, mereka mampu mengingat kembali 82 persen dari serial kata yang diberikan.

Alhasil, tim periset yakin, neurofeedback dapat dipakai untuk membantu orang yang mengalami gangguan konsentrasi parah, epilepsi, dan pecandu alkohol. Lebih jauh Vernon menambahkan, "Inilah pertama kalinya kami bisa menemukan kaitan antara penggunaan neurofeedback dan pengembangan kemampuan daya ingat manusia."

Dwi Arjanto dan Hadriani Pudjiarti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus