Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Modifikasi Busana Pengantin Tradisional, Hati-hati Ada Pakemnya

Pengantin memang berhak mememodifikasi busana pengantin mereka sesuai keinginan dan perkembangan mode, tapi harus tahu maknanya.

19 Agustus 2018 | 11.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Model mengenakan koleksi rancangan desainer Vera Anggraini dalam peragaan busana tunggal perdananya bertajuk "Merajut Nusantara" di Raffles Hotel, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. Dalam peragaan tersebut dihadirkan 40 koleksi kebaya pernikahan dari Sabang sampai Merauke. TEMPO/Nurdiansah/20180816.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap daerah di Indonesia memiliki busana pengantin tradisional yang berbeda dengan makna masing-masing. Seiring perkembangan mode di Indonesia, ada yang ingin memberikan sentuhan modernitas pada busana pengantin tradisional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pakar pernikahan adat Jawa, Mamie Hardo mengatakan modifikasi pada busana pengantin tradisional bisa saja dilakukan meski ada beberapa hal yang tak boleh diubah sama sekali. "Ada hal-hal yang bisa dimodifikasi pada busana pengantin tradisional dan ada yang tidak boleh," ujar Mamie di Raffles Hotel, Jakarta Selatan.

Salah satu contohnya, kata dia, adalah busana pengantin tradisional dari Jawa. Mamie Hardo menjelaskan kebaya dodot dari Solo mutlak berwarna hijau karena ada maknanya. Tidak hanya itu, riasan paes juga tidak boleh dimodifikasi, misalnya paes Madura memiliki bentuk yang berbeda dari paes Makassar dan sebagainya. Modifikasi busana pengantin tradisional, Mamie melanjutkan, dapat diterapkan pada aksesoris walaupun tidak menyeluruh.

Emil Eriyanto (Organizer Pernikahan), Djaduk Ferianto (Pemain musik tradisional), Darwis Triadi (Fotografer), Vera Anggraini (Desainer), Des Iskandar (Pakar Pernikahan Adat), Mamie Hardo (Pakar Pernikahan Adat) di Press Conference Merajut Nusantara, di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Senin 13 Agustus 2018. TEMPO | Astari P Sarosa

Mamie Hardo melanjutkan pengantin memang punya hak untuk memodifikasi busana pengantin mereka sesuai keinginan dan perkembangan mode. Hanya saja, mereka juga harus tahu kalau setiap prosesi dan busana beserta aksesori ada maknanya.

"Generasi muda mestinya tetap melestarikan budaya bangsa. Informasi ini ,asih dibutuhkan di dalam dunia yang semakin modern ini," ucap Mamie Hardo. "Ada hal-hal yang bisa dikembangkan dan disesuaikan dengan selera masing-masing, tapi ada juga yang jangan sampai hilang. Sebaiknya diskusi dengan pakar pernikahan adat untuk mengetahui pakem adat tertentu."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus