Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Pentingnya Donor Darah, Berapa Nyawa Bisa Diselamatkan?

Pakar menyatakan satu pendonor darah bisa menyelamatkan tiga nyawa. Apa saja yang perlu diperhatikan bila ingin donor darah?

14 Juni 2023 | 14.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Diskusi bertema “Donor Darah untuk Selamatkan Nyawa Sesama” diselenggarakan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam rangka Hari Donor Darah Sedunia yang diperingati pada 14 Juni. Spesialis hemato onkologi di RSCM Jakarta Pusat, Prof Dr dr Pustika Amalia Wahidiyat, menyatakan satu pendonor darah bisa menyelamatkan tiga nyawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Darah yang pertama kali kita ambil itu darah utuh, lalu kita proses di bank darah, dibagi-bagi, bisa dari sel darah merahnya saja, kemudian bisa diambil faktor pembekuan, misalnya trombosit saja atau plasmanya. Jadi, kalau satu orang berdonor, darahnya bisa menyelamatkan tiga nyawa,” katanya, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, ia menegaskan darah yang diambil dari pendonor tidak bisa diserahkan langsung pada yang membutuhkan. Butuh proses minimal 10-12 jam kecuali pada kondisi darurat tertentu, misalnya terjadi pendarahan hebat pada pasien.

“Proses itu butuh waktu 10-12 jam, bukan ambil langsung kasih. Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa donor yang kita berikan tidak serta-merta bisa langsung dipakai, butuh proses dulu,” jelasnya.

Syarat pendonor darah
Ia juga menjelaskan sebelum memberikan darah, pendonor darah harus melalui skrining, terutama berapa kadar hemoglobin (Hb) atau protein dalam sel darah yang membawa oksigen ke tubuh.

“Tidak semua orang bisa donor, minimal kadar hemoglobinnya 12,5. Lalu, sebelum donor ada skrining melalui formulir, harus diisi dengan jujur, apakah pernah sakit, melakukan sesuatu yang menyimpang dari norma, karena yang kita takut itu bisa ada penyakit seperti hepatitis A, B, C. Jangan sampai membuat orang yang butuh jadi lebih celaka karena kita mengidap sesuatu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh perawat maupun dokter agar tidak terburu-buru memutuskan memberikan transfusi darah kepada pasien. Harus melalui indikasi yang jelas sehingga darah yang keluar dari bank darah tidak terbuang percuma.

“Ketika darah sudah keluar dari bank darah tidak bisa dikembalikan karena suhunya berbeda, jadi darahnya rusak. Untuk itu, bagi rekan-rekan sejawat, kalau minta darah harus lihat dulu benar-benar dibutuhkan atau tidak, harus selektif,” imbaunya.

Dia menekankan pasien-pasien dengan penyakit kronis tidak disarankan untuk donor karena kandungan darahnya tidak akan optimal.

“Jadi orang yang mau mendonor itu harus sehat. Selain itu, Hb 12,5 itu juga harus ada maksimalnya, tidak boleh di atas 16 karena biasanya di atas itu darah sudah terlalu kental, tidak baik untuk pendonor maupun penerima donor,” paparnya.

Ia menambahkan dibanding negara ASEAN lain, minat donor darah masyarakat Indonesia masih rendah. “Apalagi misalnya waktu Lebaran, Natal, atau libur panjang, kita kesulitan sekali mendapatkan darah. Pasien berhari-hari harus menunggu. Negara kita ini nomor dua paling rendah minat berdonornya,” katanya. “Contohnya di RSCM, seharusnya kalau mau ideal memenuhi kebutuhan darah minimal sehari harus ada 200 donor karena kebutuhan RSCM untuk darah merah per hari bisa 300-400 kantong. Jadi, untuk masyarakat ayo kita donor darah dengan sehat.” 

Saat ini, yang paling dibutuhkan oleh rumah sakit adalah golongan darah AB yang pendonornya masih sangat sedikit, terutama AB rhesus negatif.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus