Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan polusi udara di Jakarta disebabkan banyak faktor, di antaranya transportasi, industri, dan pengelolaan sampah. “Ini (polusi udara di Jakarta) disebabkan banyak faktor, salah satunya tansportasi. Saya juga mengatakan industri, selanjutnya bagaimana kemudian kita sendiri mengelola sampah,” kata Nila usai pembukaan Hari Lanjut Usia Nasional di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 5 Juli 2019 dalam keterangan pers yang diterima Tempo.
Baca: Soal Kualitas Udara, Pemerintah Bakal Perketat Baku Mutu Udara Nasional
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait sampah, kata Nila, masih banyak warga yang melakukan pembakaran untuk menghilangkan tumpukan sampah. Dari sisi kesehatan, kalau sampah yang dibakar itu adalah plastik akan menyebabkan gas pembawa penyakit. “Karbon monoksida yang akan membuat lubang ozon rusak, akhirnya kita kena sinar ultra violet yang bahaya penyaktinya akan banyak, seperti kanker dan katarak,” kata Nila.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nila menambahkan, katarak di Indonesia dialami pada usia 46 tahun, di Barat 60 tahun. Hal tersebut menjadi masalah juga pada BPJS Kesehatan. “Saya titip juga termasuk kita harus mengubah perilaku hidup kita. Saya titik beratkan ayo kita semua perilaku harus kita ubah. Perilaku masyarakat kita tidak boleh membuat perubahan iklim menjadi buruk,” katanya.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Selain itu ia mengatakan sudah ada langkah jangka pendek yakni dengan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara dan mengendalikan emisi kendaraan bermotor. “Akan ada uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta, baik dari luar Jakarta maupun dari warga Jakarta harus lolos uji emisi. Bila tidak lolos maka akan ada disinsentif berupa pajak dan parkir yang akan lebih mahal,” katanya.
Saat ini, tambah Anies, ada 150 bengkel kendaraan bermotor dan akan diwajibkan perpanjangan izin, sementara bengkel resmi ada 750 bengkel. “Bengkel harus sudah memiliki fasilitas uji emisi, jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada sekitar 750 bengkel resmi, itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi ke udara, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai dari PLN. PLN sudah memiliki baterai itu,” katanya.
Baca: Pemerintah Digugat Soal Polusi Udara DKI, Tanggung Jawab Siapa?
Selanjutnya bis yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi, sedang dalam proses pergantian. Harapannya nanti kedaraan-kendaraan yang merusak kualitas udara diganti dengan kendaraan baru dan ini sebagian sudah dilakukan di 2019. “Jadi itu langkah konkrit untuk kita mengurangi polusi udara. Berikutnya semua dari kita kurangi penggunaan kendaraan pribadi karena kualitas udara ini bukan disebabkan oleh satu dua faktor saja, tapi oleh kita semua,” ucapnya.