Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Puasa Ayyamul Bidh Bak Berpuasa Satu Tahun Penuh, Mengapa Disebut Puasa Putih?

Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu puasa sunnah yang dapat diamalkan setiap muslim.

25 Februari 2021 | 22.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang kopi keliling membaca Al Quran saat berjualan di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin 18 Mei 2020. Ia membaca Al Quran sembari beristirahat dan menunggu waktu berbuka puasa. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam agama Islam, banyak macam puasa sunnah yang dapat diamalkan oleh umat Islam. Satu di antaranya adalah puasa Ayyamul Bidh yang berarti berpuasa pada tiga hari di pertengahan bulan hijriah. Yakni tanggal 13, 14, dan 15. Puasa ini diganjar pahala seperti satu tahun penuh berpuasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agama Islam menganjurkan banyak macam puasa yang dapat diamalkan oleh penganutnya. Mulai dari yang wajib hingga sunnah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu puasa sunnah yang ada ialah puasa Ayyamul Bidh. Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dilakukan setiap pertengahan bulan-bulan hijriah, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15.

Puasa ini akrab juga dengan sebutan puasa putih. Kata Ayyamul bidh sendiri merupakan bentuk jamak dari al-yaum yang artinya hari. Sedangkan bidh berarti putih.

Adanya kata putih dalam puasa ini bukan tanpa alasan. Hal ini disebabkan karena pada setiap pertengahan bulan, akan berlangsung bulan purnama dan langit tampak putih.

Abu Hurairah dalam haditsnya menyebutkan “Kekasihku [Rasulullah SAW] mewasiatkan padaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan salat dhuha, 3- mengerjakan salat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).

Rasulullah SAW pernah bersabda kepada salah satu sahabatnya, Abu Dzar. Yang berbunyi Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 [dari bulan Hijriyah]. (HR. Tirmidzi no. 761 dan An-Nasai no. 2424).

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan, atau tingkatannya berada di bawah hadits shahih. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits hasan tidak mengandung informasi bohong dan tidak bertentangan dengan hadits lain.

Seperti jenisnya, puasa ini hukumnya sunnah. Jika dikerjakan, akan mendapat pahala. Jika ditinggalka, tidak berdosa. Berpuasa dalam tiga hari pertengahan bulan hijriah ini diganjar dengan pahala seperti berpuasa satu tahun penuh. Seperti yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr yang berbunyi “Puasa pada tiga hari setiap bulan adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari).

Sebelum menunaikan puasa Ayyamul Bidh, hendaklah membaca niat yaitu:

“Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta'ala.”

Di mana artinya: “Saya niat berpuasa besok pada [ayyamul bidh] hari-hari putih sunnah karena Allah Ta'ala.”

ANNISA FEBIOLA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus