Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Uang sebesar Rp 17 juta terbilang besar buat Dulloh, seorang peternak ayam di Desa Cipedang, Kabupaten Indramayu. Duit itu diperolehnya se-bagai kompensasi pemusnahan 1.700 ekor ayam negeri peliharaannya. Pada-hal, ganti rugi itu masih di bawah harga pasar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo