Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penanganan kecanduan judi online perlu pendekatan holistik yang mencakup terapi psikologis dan medis. Terapi kognitif perilaku (CBT) termasuk tu metode utama dalam rehabilitasi. Tujuannya mengubah pola pikir dan memperbaiki kesalahan kognitif yang ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, teknologi seperti Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) digunakan untuk mengaktifkan stop system di otak demi membantu penjudi mengendalikan dorongan berjudi. Obat-obatan tertentu juga sering diperlukan, terutama bagi yang telah mengalami kerusakan otak akibat kecanduan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah RI juga menekankan pemberantasan judi online menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi masalah sosial. Pada sisi rehabilitasi, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan rehabilitasi pecandu judi online akan mendapat bantuan dari pemerintah.
Bantuan tersebut diwujudkan berupa biaya perawatan rehabilitasi di rumah sakit melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Di samping itu, pemerintah juga akan memberikan berbagai modal pelatihan kepada korban agar dapat mencari nafkah setelah pulih.
Perlunya edukasi ke berbagai kalangan
Tak hanya terkait rehabilitasi, Cak Imin juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan menyelesaikan persoalan judi online melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kecanduan judi bukanlah masalah sepele. Dampaknya merusak tidak hanya individu tetapi juga keluarga dan masyarakat luas. Karena itu, edukasi tentang bahaya judi perlu digalakkan, terutama di kalangan generasi muda.
Peran serta banyak pihak, termasuk masyarakat, juga diperlukan untuk mencegah adanya pemain baru. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami judi bukan cara cepat untuk meraih kesuksesan. Justru sebaliknya, judi merupakan jalan pintas menuju kehancuran.
Dengan pendekatan yang tepat, orang yang kecanduan judi masih memiliki kesempatan untuk sembuh dan memulai hidup baru yang lebih baik. Semuanya bermula dari kesadaran dan kemauan untuk berubah. Dukungan keluarga, teman, serta bantuan profesional seperti konselor atau terapi rehabilitasi berperan penting dalam proses pemulihan.
Selain itu, edukasi tentang bahaya judi online perlu digencarkan, baik melalui media, sekolah, maupun komunitas, untuk mencegah generasi berikutnya terjerat dalam lingkaran setan ini. Jika masyarakat bersama-sama bersikap tegas terhadap bahaya judi online dan pemerintah memperketat regulasi serta pengawasan maka langkah nyata untuk mengatasi judi online bukan hal yang mustahil.