Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Love scamming adalah penipuan berkedok asmara. Pelaku memakai trik kepercayaan yang melibatkan perasaan dengan pura-pura bersikap romantis, mencintai dan berupaya mendapatkan kasih sayang korban. Setelah korban terperdaya, pelaku melakukan penipuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Modus love scam umumnya ada dua, yakni mencuri uang korban dan memaksa korban mengirimkan foto tidak senonoh kepada pelaku dan kemudian foto tersebut dijadikan alat untuk memeras korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, membagikan tips keamanan dasar dalam menggunakan internet untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan siber love scamming, yakni dengan berhati-hati sebelum mengunggah foto maupun video di media sosial.
"Begitu kita posting online, kita tidak bisa mengambilnya kembali," kata Indriyatno dalam media talk bertajuk "Cegah Perempuan Terjerat Love Scamming", di Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
Hal ini penting karena meski ada fitur hapus unggahan ada kemungkinan orang lain melakukan screen capture/merekam/screenshoot ketika melihat unggahan tersebut. Kemudian, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal di media sosial dan diminta memperhatikan detail akun pelaku.
"Reverse image adalah kita mengambil foto profil pelaku, lalu kita masukkan ke Google Image. Maka Google Image akan mencari foto yang sama. Mungkin kita bisa menemukan profil asli yang digunakan oleh penipu. Kemudian lihat postingannya, periksa follower akunnya," paparnya.
Tingkatkan keamanan digital
Indriyatno juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan digital dengan menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan otentifikasi dua faktor, dan memeriksa kebocoran email.
Ia juga meminta korban love scam harus segera menghentikan komunikasi dengan pelaku. "Harus segera hentikan komunikasi. Tetapi jangan menghapus semua jejak digital, obrolan komunikasi dengan pelaku," sarannya.
Bahkan, korban harus menyusun kronologi kasus yang menimpanya jika hendak melaporkan kasusnya ke pihak yang berwenang. Korban juga harus menghubungi bank jika merasa telah memberikan uang kepada penipu tersebut. Korban harus memberitahu situs web atau aplikasi tempat korban bertemu si penipu.
"Bila kita mengenal orang itu dari Facebook maupun aplikasi kencan, kita harus melaporkan orang itu supaya orang lain tidak menjadi korban berikutnya," tegasnya.