Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Polda Kepulauan Riau mendalami dugaan keterlibatan WNI dalam kasus love scamming yang melibatkan 132 WNA asal Cina di Kota Batam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasil penyelidikan kami, memang ada warga Indonesia yang memfasilitasi (para pelaku love scamming), dan memberikan tempat, kita masih melakukan proses pendalaman, kita cek peran, keuntungan, dan cek keberadaannya," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi Rabu 6 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kegiatan Pengungkapan Perkembangan Kasus Love Scamming di Polresta Barelang, Rabu 6 September 2023, Nasriadi menegaskan, memang ada dugaan keterlibatan warga Indonesia dalam perkara love scamming ini. "Kami yakin ada WNI (warna negara Indonesia) yang terlibat," katanya.
Tidak hanya itu, Nasriadi juga akan melakukan penelusuran aset, dugaan money laundering aset milik pelaku jaringan love scamming tersebut. "Siapa pun anggota, atau aktor yang terlibat kita akan kejar," katanya.
Mobil mewah Aston Martin disita
Nasriadi juga membeberkan terkait adanya barang bukti satu unit mobil mewah Aston Martin yang ditahan di Mapolda Kepri. Ia mengatakan, mobil yang ditaksir seharga Rp2-7 Miliar itu digunakan oleh dua tersangka yang baru ditangkap dalam kasus love scamming WNA Cina tersebut.
"Kita terus melacak aset, baik mobil kendaraan. Termasuk Aston Martin yang di Polda itu adalah kendaraan yang digunakan oleh dua tersangka yang kita tangkap di luar pengungkapan ini," katanya.
Nasriadi akan melakukan pengecekan pemilik mobil mewah tersebut. "Kita akan cek pembeli dan status (mobil) seperti apa, yang jelas kita masih melakukan pendalaman, termasuk siapa pemiliknya," katanya.
Kota Batam belakangan ini menjadi markas pelaku kejahatan love scamming. Setidaknya polisi berhasil mengamankan 132 pelaku WNA China yang menjalankan aksinya dari Batam. Polisi menyebutkan korban murni warga negara China, tidak satupun ditemukan korban warga negara Indonesia.
Proses penangkapan terjadi beberapa kali, sebelumnya pada 29 Agustus 2023 Polda Kepri bekerja sama dengan Polisi Cina mengrebek sebuah Ruko di kawasan Kara Industrial di Batam. Di lokasi tersebut ditemukan kantor tempat pelaku love scamming beraksi, diwaktu bersamaan diamankan 88 orang WNA China.
Setelah pengembangan, polisi kemudian menemukan dua pelaku lainnya. Sehingga total pelaku menjadi 90 orang.
Berangkat dari laporan masyarkaat, polisi kembali menangkap 42 WNA Cina pelaku love scamming di dua pulau berbeda di Belakang Padang, Kota Batam, Selasa 5 September 2023. Diduga 42 orang tersebut satu jaringan dengan penangkapan sebelumnya.
Para WNA ini menjadikan pulau-pulau kecil di Batam tempat melarikan diri setelah polisi mengrebek 88 pelaku sebelumnya. Sehingga total pelaku sebanyak 132 orang. Polda Kepri menghimbau pelaku yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri.
YOGI EKA SAHPUTRA