Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dua pekan terakhir, masyarakat dibuat resah dengan merebaknya kabar penemuan cacing pada sarden kalengan. Mulanya, penemuan cacing hanya pada satu merek sarden, yakni Farmer Jack. Belakangan, seperti diberitakan Koran Tempo, jumlah produk ikan kaleng yang terkontaminasi bertambah. Beberapa hari setelah ada laporan cacing pada Farmer Jack, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kasus serupa pada sarden merek Hoki dan IO.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPOM menyatakan cacing-cacing yang ditemukan pada produk sarden kalengan sudah dalam kondisi mati. Meski begitu, masyarakat tetap ketakutan. "Daripada jadi penyakit, lebih baik stop makan sarden dulu," ujar Nita, yang setiap menjelang Ramadan selalu menyetok bahan makanan untuk konsumsi keluarganya selama bulan puasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta BPOM tak hanya menarik peredaran sarden yang diduga tercemar. "Harus ada investigasi dari proses produksinya sehingga bisa diketahui penyebab kontaminasi ini," ujarnya, Jumat pekan lalu. Dia menduga proses produksi aneka produk sarden itu tidak higienis.
Bentuk kemasan makanan kaleng yang tertutup rapat dan diolah pabrik memang tak menjamin kualitas bahan makanan di dalamnya terjaga. Badan standardisasi makanan Australia dan Selandia Baru, dalam situsnya pada Januari lalu, mengeluarkan panduan memilih makanan kalengan bagi konsumen. "Kualitas makanan dalam kaleng bisa menurun seiring waktu penyimpanan," demikian lembaga tersebut menulis.
Atas alasan itu, dalam panduan disebutkan, hal pertama yang harus dicek konsumen sebelum membeli produk makanan kalengan adalah label produksi dan tanggal kedaluwarsanya. Rata-rata masa aman suatu produk kalengan mencapai dua tahun. Asalkan produk tersebut tidak dibuka dan disimpan dalam temperatur yang sesuai. "Beberapa jenis makanan ada yang harus disimpan di temperatur rendah, tapi ada juga yang awet di suhu ruangan." Produsen wajib mencantumkan label petunjuk penyimpanan di kemasan produknya.
Konsumen juga harus awas memeriksa kondisi kemasan. Sangat disarankan tak membeli produk makanan kaleng yang kemasannya penyok atau segelnya rusak. Periksa juga setiap sudut kemasan, hindari jika terdapat kebocoran, karat, atau goresan pada produk. Dikhawatirkan kemasan yang rusak bisa menimbulkan kontaminasi pada makanan di dalamnya.
Badan standardisasi itu juga menyarankan agar konsumen memperlakukan makanan kalengan seperti makanan segar (buah atau sayuran). Dalam panduan tertulis "Selalu cuci dan bersihkan kemasan sebelum dibuka". Hal ini dilakukan untuk menghindari pencemaran makanan dari kotoran yang menempel pada bagian luar kemasan.
DEWI NURITA | PRAGA UTAMA