Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah obat-obatan yang dijual di toko obat masih laik konsumsi atau tidak. Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan beberapa tips untuk menghindari membeli obat-obat kedaluwarsa. "#SahabatBPOM, obat kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk itu Badan POM melakukan pengawasan rutin sepanjang rantai produksi dan distribusi untuk menekan peredaran obat kedaluwarsa," tulis tim BPOM di akun instagram resminya pada 23 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut beberapa cara yang bisa diperhatikan untuk mengenali obat-obat yang sudah kedaluwarsa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kemasan umum ciri-cirinya adalah telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan. Bila dilihat kemasan juga sudah terkoyak atau rusak. Bisa saja kemasan itu pecah, retak, atau berlubang. Ciri lain, label pada kemasan tidak lengkap, ada yang hilang atau tidak terbaca. Lalu ada pula perubahan warna bau dan rasa pada obat itu.
Pada kemasan obat tablet, beberapa cirinya adalah berubah warna, bau dan rasa. Lalu ada pula noda bintik-bintik pada tablet. Kemudian, tablet sudah hancur atau menjadi bubuk. Lalu tablet terlepas atau hilang dari kemasan pun sudah dianggap kedaluwarsa dan tidak laik untuk dikonsumsi. Kemudian, bila obat tablet itu lembab, lembek, basah dan lengket juga menandakan obat itu sudah tidak bagus lagi.
Pada kemasan kapsul, ciri yang bisa terlihat adalah perubahan pada warna, bau dan rasa. Lalu cangkang kapsil menjadi lembek, terbuka sehingga isinya keluar. Kemudian ciri lain obat itu sudah kedaluwarsanya adalah cangkang kapsul melekat satu sama lain. Dapat juga melekat dengan kemasan.