Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Akses Menuju Telaga Bodas Kian Mudah Dijangkau dari Garut

Akses menuju kawasan wisata Telaga Bodas di Kecamatan Pangatikan dari pusat kota Garut sudah bagus dan memudahkan pelancong.

24 Maret 2018 | 10.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wisatawan menikmati keindahan alam di Kawah Talaga Bodas, Garut, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Akses menuju kawasan wisata Telaga Bodas di Kecamatan Pangatikan dari pusat kota Garut sudah bagus dan memudahkan pelancong. Dari kota dodol itu hanya dibutuhan waktu satu jam untuk sampai ke telaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Talaga Bodas menyuguhkan keindahan danau berwarna hijau alami. Danau itu dikelilingi pegunungan dan hutan asri di atas lahan seluas 7 hektar. "Di sini kita hanya menyuguhkan keindahan pemandangan alam dan danau saja," kata Kepala Seksi Wilayah V GarutBalai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Purwantono kepada wartawan di Garut, Sabtu, 24/3.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Purwantono mengatakan akses menuju objek wisata itu sudah cukup bagus dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun empat. "Saat ini kita juga sedang memperbaiki sarana dan prasarana pendukungnya seperti gazebo, MCK dan kamar ganti."

Menurut Purwantono objek wisata Talaga Bodas berada di kawasan hutan wilayah timur Kabupaten Garut. Area ini dikelola oleh BKSDA.

Arif, wisatawan lokal, menyatakan kagum dengan keindahan Talaga Bodas. Ia mengaku baru pertama kali berkunjung ke sana. "Yang ternyata mudah di tempuh dari kota Garut," kata dia.

Selain mudah dijangkau, tiket masuk ke objek wisata tersebut cukup murah hanya Rp5 ribu untuk hari biasa dan Rp7.500 untuk hari libur atau Sabtu dan Minggu.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus