Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun serta denda sebesar 2 juta won Korea atau setara dengan Rp23,45 juta atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Allkpop, Divisi Perjanjian Pidana ke-25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seocho-gu, Seoul, Korea Selatan mengadakan persidangan terakhir pada Rabu, 24 Juli 2024 untuk Yoo Ah In dan kenalannya, Choi, yang didakwa tanpa penahanan atas tuduhan termasuk pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (obat-obatan psikotropika), menghasut pemusnahan barang bukti, pelanggaran Undang-Undang Layanan Medis, dan penipuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sidang tersebut, aktor dengan nama asli Uhm Hong-Sik itu menghadapi tuntutan Jaksa yang meminta Pengadilan menjatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dengan denda sebesat 2 juta won, serta uang pengganti sebesar 1,54 juta won.
Adapun kuasa hukum Yoo Ah In mengajukan keringanan hukuman, dengan menyatakan, "Ia tidak pernah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya. Ia sangat menyesali perbuatannya di masa lalu. Yoo Ah In telah merenungkan ketergantungannya pada obat bius tidur dan pil tidur setelah kejadian ini. Ia dengan tegas berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Kami meminta keringanan hukuman agar ia dapat kembali ke masyarakat dan memenuhi perannya," sebagimana dikutip dari Allkpop.
Aktor berusia 37 tahun itu juga mengungkapkan penyesalannya, dengan mengatakan, "Saya merenungkan kesalahan saya yang berkaitan dengan insiden ini dan dengan tulus meminta maaf. Insiden ini memberi saya waktu untuk merenungkan seluruh hidup saya. Saya bertekad untuk hidup sebagai orang yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. Apa pun hasilnya, saya berjanji untuk hidup sebagai seseorang yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat di masa mendatang."
Sementara itu, sidang vonis atas kasus yang menjerat Yoo Ah In ini akan segera digelar pada 3 September mendatang.
Kilas Balik Kasus Narkoba Yoo Ah-In
Sebagaimana diketahui, Yoo Ah In telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2023 dan ketahuan membeli narkoba sejak 2021. Ia pun diadili atas atas tuduhan kebiasaan menggunakan berbagai obat, termasuk propofol, midazolam, dan ketamin, sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022.
Tak hanya itu, Yoo Ah-In diduga menerima resep ilegal untuk lebih dari 1.100 tablet Stilnox dan pil Xanax dengan nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2023. Ia juga dituduh, bersama dengan empat kaki tangannya, merokok ganja di AS dan mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Selama persidangan kedua, Yoo Ah-In mengakui beberapa tuduhan soal penggunaan ganja dan propofol tetapi ia membantah memerintahkan orang lain untuk merokok ganja, menghancurkan bukti, dan tuduhan lainnya, dengan mengklaim aspek-aspek tertentu dibesar-besarkan dan bahwa ia tidak pernah mendesak atau menyerahkan ganja kepada YouTuber Kim.
Ni MADE SUKMASARI | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA