Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Anisa Rahma Resmi Menikah, Ada Makna di Balik Maskawin

Anisa Rahma resmi menikah dengan Anandito Dwi Sepdiawan di Masjid Junudurrahmah Kodiklat TNI AD, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 16 September 2018.

17 September 2018 | 16.28 WIB

Anisa Rahma resmi menikah dengan Anandito Dwi Sepdiawan. Tabloidbintang.com
Perbesar
Anisa Rahma resmi menikah dengan Anandito Dwi Sepdiawan. Tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anisa Rahma resmi menikah dengan Anandito Dwi Sepdiawan alias Dito. Prosesi akad nikah digelar di Masjid Junudurrahmah Kodiklat TNI AD, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 16 September 2018.

Anisa Rahma dan Dito tampak serasi mengenakan baju pengantin warna putih. Dito meminang Anisa dengan mahar emas 28 gram dan uang Rp 1.692.018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Usai melangsungkan pernikahan, Anisa Rahma menjelaskan makna maskawin yang dimintanya untuk pernikahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Logam mulia 28 gram. Itu nilai dari tanggal lahir saya. Dan uang tunai 1.692.018 dari tanggal hari ini 16 September 2018," kata Anisa Rahma usai akad nikah di Masjid Junudurahhmah, Bandung, Jawa Barat.Makeup Anisa Rahma saat akad nikah. Instagram.com/chachamakeupofficial

Dito bersyukur bersyukur pernikahannya dengan Anisa Rahma berjalan lancar. Pernikahan ini diawali dengan proses taaruf. "Alhamdulillah Allah berikan kemudahan sehingga dalam waktu taaruf tiga bulan, kita dapat melangsungkan pernikahan kami ini,"kata Anandito Dwi Sepdiawan.

Baca: Jadi Suami Anisa Rahma, Anandito Dwi Sepdiawan Nyaris Menangis

Dito juga bersyukur karena mendapat jodoh Anisa Rahma. "Saya sangat senang karena Allah telaj mengizinkan saya untuk menikahi Anisa," katanya.

TABLOIDBINTANG.COM

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus