Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Bus Wisata Tabrak Pengedara Motor di Yogya Hingga Tewas, Aktivis Sentil Wacana Larangan Bus Masuk Kota

Sebuah bus wisata menabrak pengendara motor hingga tewas, saat libur panjang Maulid Nabi di Kota Yogyakarta, Minggu 15 September 2024.

17 September 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peristiwa kecelakaan nahas mewarnai masa liburan panjang Maulid Nabi di Kota Yogyakarta, Minggu 15 September 2024. Sebuah bus pariwisata Lancar Abadi bernomor polisi AG 7608 UW yang membawa rombongan wisatawan asal Gresik, Jawa Timur menabrak pengendara motor asal Yogyakarta di simpang empat Pojok Beteng barat, atau Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bus besar penuh wisatawan yang melaju dari arah selatan ke utara atau menuju pusat kota Yogyakarta itu menabrak korban yang berboncengan. Pengemudi bus diduga sedang berupaya menerobos lampu APILL yang saat itu hendak menyala lampu merah tanda berhenti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban asal Kabupaten Bantul Yogyakarta, berboncengan, satu meninggal dunia, satu luka ringan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo, Senin 16 September 2024.

Korban merupakan ibu dan anak. Sang ibu, 50 tahun, yang membonceng dilaporkan tewas setelah terjatuh dan terlindas bus maut yang dikendarai AD, 30 tahun, asal Tuban Jawa Timur tersebut. "Pengemudi bus sudah kami tangkap untuk proses hukum, sedangkan penumpang bus itu dioper ke bus lain," kata Sujarwo.

Rencana larangan bus masuk Yogyakarta

Peristiwa nahas itu memantik sejumlah reaksi di media sosial. Sebagian pengguna internet mempertanyakan kembali rencana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Yogyakarta yang tahun 2023 silam sempat mewacanakan larangan bus wisata berbadan besar masuk wilayah perkotaan.

Sebagian alasannya, Kota Yogyakarta yang jalan jalannya berukuran relatif kecil terlalu padat jika dijejali bus pariwisata berukuran besar. Sementara kantung parkir bus juga tak bertambah. Warganet pun menyoroti tingkah laku sebagian pengemudi bus besar yang seringkali tetap ugal-ugalan meski sudah berada di jalur padat Kota Yogyakarta.

"Tahun 2023 lalu Pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta sempat uji coba dan mewacanakan larangan bus besar masuk perkotaan, dengan opsi pengganti shuttle bus sementara bus bus luar daerah parkir di Terminal Giwangan, kami menunggu kajian dan realisasi wacana itu," kata aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba.

Kamba menuturkan, situasi Kota Yogyakarta terutama saat musim liburan panjang seperti ini, perlu menjadi perhatian lebih arus lalu lintasnya. Ia menilai salah satu biang kerok kemacetan di pusat perkotaan adalah bus bus pariwisata besar yang masih dibiarkan masuk sehingga berbagi jalan dengan moda transportasi lain yang sudah padat.

Bahkan, sebagian bus besar itu disinyalir tak memanfaatkan area parkir yang tersedia karena menilai terlalu jauh bagi wisatawan mengakses kawasan Malioboro. Seperti area khusus parkir Ngabean yang biasanya lebih sepi dibanding area khusus parkir Senopati atau Abubakar Ali.

"Padahal sudah ada uji coba shuttle lewat SiThole itu, namun lingkupnya baru mensterilkan bus besar agar tak masuk Alun Alun Utara-Keraton, semestinya upaya seperti ini diperluas lingkupnya dan bus besar tak lagi lalu lalang di dalam perkotaan yang sudah padat kendaraan pribadi, mobil, becak, andong, sepeda motor itu," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus