Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Cara Lion Air, Batik Air, Wings Air Atur Tempat Duduk Penumpang

Posisi tempat duduk penumpang Lion Air, Batik Air, dan Wings Air di pesawat dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin.

18 Juni 2020 | 07.14 WIB

Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup
Perbesar
Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menerapkan physical distancing atau pembatasan jarak fisik kepada para penumpang dan awak kabin di dalam pesawat. Pengaturan jarak antar-penumpang ini merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan dalam masa new normal pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan physical distancing di kabin pesawat dilaksanakan melalui penyesuaian jumlah kursi berdasarkan tipe pesawat udara dan kondisi penumpang. "Penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin," ujar katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 17 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perpindahan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan keselamatan terutama mencegah penularan Covid-19 dan demi keseimbangan pesawat udara saat lepas landas dan mendarat. Dengan begitu, jangan kaget jika petugas Lion Air, Batik Air, dan Wings Air memindahkan tempat duduk penumpang di pesawat karena sesuatu hal.

Penerapan physical distancing di kabin pesawat Lion Air. Foto: Lion Air Group

Berikut pengaturan dan konfigurasi tempat duduk penumpang pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air berdasarkan keselamatan dan keseimbangan:

  • Baris kursi bagian depan adalah penumpang grup dan penumpang yang memiliki uji kesehatan polymerase chain reaction (PCR) atau swab Covid-19 dengan hasil negatif.

  • Baris kursi berikutnya akan disesuaikan. Penumpang duduk di dekat jendela dan lorong.

  • Kursi di baris paling belakang menjadi area karantina penumpang yang membutuhkan penanganan khusus termasuk terindikasi bergejala Covid-19.

  • Kursi di baris pintu dan jendela darurat harus terisi sesuai ketentuan, yakni dewasa (minimal 18 tahun), diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik (kondisi sehat jasmani dan rohani), orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas, dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

  • Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin.

  • Barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang agar tidak menghalangi pergerakan dalam keadaan darurat.

Penerapan physical distancing di kabin pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Group

Setiap tipe pesawat menerapkan physical distancing yang berbeda. Berikut detailnya:

  • Pesawat udara kategori jet berbadan sedang atau kecil (narrow body) konfigurasi 3-3 pada Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, berbadan lebar (wide body) tipe Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO yang mempunyai tata letak kursi 3-3-3.

  • Tipe pesawat ATR 72-500 dan ATR 72-600 yang memiliki tata letak kursi 2-2.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus