Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Driver Jip Wisata Lereng Merapi Konsumsi Obat Keras, Dinas Pariwisata Sleman Panggil Pengelola

Kasus pengemudi jip wisata mengonsumsi obat keras saat bekerja masuk kategori pelanggaran standar keamanan dan berpotensi membahayakan orang lain.

14 Agustus 2024 | 07.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wisatawan mengikuti wisata petualangan Lava Tour Merapi menggunakan mobil jip offroad di kali Kuning kawasan lereng gunung Merapi Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Pengelola mengaku sejak sepekan menjelang libur Natal dan tahun baru 2023 yang bertepatan dengan libur sekolah wisata Lava Tour Merapi mulai ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tengah memanggil seluruh pengelola jip wisata di lereng Gunung Merapi. Pemanggilan itu dilakukan pasca-penangkapan sejumlah driver atau pengemudi jip wisata oleh Polres Sleman awal pekan ini karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis trihexyphenidyl atau pil sapi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pekan depan kami panggil seluruh pengelola komunitas jip wisata Kabupaten Sleman, khususnya yang selama ini beroperasi di kawasan Kaliurang, Pakem dan Kaliadem, Cangkringan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid pada Selasa, 14 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ishadi menyesalkan adanya kasus itu, terlebih layanan jip wisata menjadi andalan wisata menarik di lereng Merapi selama ini.

"Jadi kami tekankan kembali semua layanan wisata perlu memprirotaskan pentingnya keamanan dan kenyamanan wisatawan," kata dia.

Ishadi membeberkan, satu peristiwa tercela bisa sekejap merusak seluruh tatanan dan citra yang telah dibangun lama.

Pelanggaran standar keamanan

Ia pun mengatakan, kasus pengemudi jip yang mengonsumsi obat keras saat bekerja tersebut masuk kategori pelanggaran standar keamanan dan berpotensi membahayakan orang lain, terutama wisatawan yang menggunakan layanan itu. Hal ini bisa berdampak pada kepercayaan wisatawan bahwa selama ini wahana itu aman dan nyaman.

"Jadi dengan adanya peristiwa itu, kami akan siapkan langkah terukur dan sistematis, untuk perbaikan layanan pariwisata di masa datang," kata dia.

Dinas Pariwisata melibatkan Badan Narkotika Nasional atau BNN, kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan dalam menjamin layanan wisata itu berjalan aman.

Sebelumnya, Polres Sleman mencokok tiga orang berprofesi driver jip wisata akibat mengkonsumsi obat keras pil sapi pada Senin, 12 Agustus 2024. Mereka nekat mengemudikan jip wisata dalam pengaruh obat tersebut.

Kepada polisi, driver itu mengaku mengkonsumsi obat itu untuk stamina mereka. Alasannya, agar mereka tidak mengantuk, tidak gampang lelah, dan loyo saat bekerja.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus