Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang beroperasi sejumlah unit bus yang akan digunakan study tour pelajar sekolah wilayah itu karena tidak laik jalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Periode Januari hingga 11 Juni 2024 ini, kami telah memeriksa total 291 bus yang diajukan 116 sekolah di Sleman untuk study tour dan mendapati tiga unit bus tidak layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arif Pramana pada Kamis, 13 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif menuturkan, bus-bus yang dicekal atau tidak boleh digunakan itu saat dicek memiliki permasalahan di bagian pengereman.
"Ada komponen pengereman yang bocor sehingga tidak berfungsi optimal, maka kami minta memakai bus pengganti yang semua fungsinya normal," kata Arif.
Study Tour Harus Izin
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mensyaratkan sekolah yang hendak menggelar study tour agar meminta iziin sehingga bus-bus yang akan digunakan siswa study tour dapat diperiksa kelaikannya oleh Dinas Perhubungan Sleman. Kebijakan pengecekan kendaraan study tour ini sudah digencarkan sejak 2023. Pada 2023 lalu, Dinas Perhubungan Sleman memeriksa sebanyak 778 bus study tour.
Arif menuturkan di wilayah Sleman terdapat sedikitnya 23 perusahaan otobus yang kerap jadi langanan sekolah menggelar study tour. Adapun di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta total ada 83 perusahaan otobus.
Pihaknya mendorong, sekolah-sekolah di Sleman memanfaatkan otobus yang ada di wilayah itu sendiri dan bukan dari luar. Ini untuk memudahkan pengecekan kondisinya saat ada laporan izin study tour.
"Kalau menyewa kendaraan dari luar (Sleman atau Yogyakarta) ternyata tidak lolos pemeriksaan, untuk mendapatkan kendaraan penggantinya membutuhkan waktu," kata dia.
Periksa Jip Wisata
Tak hanya bus study tour yang jadi sasaran pemeriksaan kelayakan. Dinas Perhubungan Sleman juga memeriksa kelaikan jip wisata baik di basecamp lereng Gunung Merapi juga Tebing Breksi.
Sepanjang Januari hingga April 2024 dari Basecamp Merapi, jumlah kendaraan yang belum diizinkan beroperasi karena dinilai tak laik jalan ada 39 kendaraan. Adapun jumlah yang diizinkan jalan ada 574 kendaraan dan dalam perbaikan ada 120 kendaraan.
Di Basecamp Tebing Breksi, tidak ada jip wisata yang dilarang beroperasi. Adapun sebanyak 84 jip wisata Breksi semuanya diperbolehkan beroperasi.
Study Tour Tidak Wajib
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menegaskan study tour ataupun outing class tidak wajib dan sifatnya sukarela.
"Kalau melaksanakan study tour atau outing class itu harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan. Izin harus diajukan dengan melampirkan proposal," kata dia.
Ery menuturkan beberapa hal yang harus dilampirkan antara lain izin dan persetujuan dari orang tua siswa. Selain itu, biaya study tour atau outing class tidak memberatkan orang tua siswa. Fotokopi STNK kendaraan yang akan digunakan juga harus dilampirkan, termasuk fotokopi surat izin mengemudi sopir yang akan mengemudikan kendaraan tersebut. "Dokumen bus juga dilampirkan untuk menyatakan bahwa bus itu masih memiliki izin angkutan wisata, dibuktikan dengan kartu pengawasan yang sah," ujar dia.
PRIBADI WICAKSONO