Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Iko Uwais mengaku tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada desainer interior bernama Rudi. Iko Uwais terpaksa melakukan pembelaan diri untuk mencegah Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat kejadian, Iko Uwais yang hendak menayakan perkembangan pekerjaan kepada Rudi, justru mendapatkan respon kurang baik yang kemudian memicu sedikit ketegangan. Menurut Iko Uwais, kejadian tersebut berlanjut dengan penyerangan secara fisik dari Rudi kepadanya. Ketika suasana semakin tidak kondusif, kakak Iko Uwais bernama Firmansyah muncul karena ingin melerai keduanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, disitulah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," kata Iko Uwais dalam keterangannya pada Selasa, 14 Juni 2022.
Suami Audy Item ini terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka. "Respon saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya," kata Iko Uwais.
Aktor Iko Uwais berpose saat menghadiri premier film terbarunya di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis, 9 Agustus 2018. Iko kembali berlaga bersama para aktor dunia dalam film aksi berjudul Mile 22. REUTERS/Mario Anzuoni
Bintang film The Raid ini merasa difitnah karena secara fakta mereka lah yang diserang secara fisik oleh saudara Rudi. Dirinya adalah korban kekerasan fisik namun malah dilaporkan oleh saudara Rudi dengan memutar balikkan fakta yang terjadi. "Saya merasa prihatin atas kejadian yang tentunya sangat tidak kita semua inginkan. Bahwa sesungguhnya saya adalah korban dari tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh saudara Rudi," katanya.
Iko Uwais mengatakan konflik tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 karena Rudi dan istrinya dinilai telah lari dari tanggung jawabnya. Pada awalnya, Iko Uwais dan Rudi melakukan kerja sama. Iko Uwais sudah melakukan pembayaran sesuai sebesar Rp 150 juta atau setara dengan 50 persen dari nilai kontrak.
"Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian. Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar," kata Iko Uwais. Keduanya akhirnya bertemu tiga hari lalu dan terjadilah keributan tersebut.
Iko Uwais saat ini sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti pelaporannya. Didampingi kuasa hukumnya, Iko Uwais telah melaporkan balik Rudi dan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.