Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pacar mendiang Goo Hara, Choi Jong Bum diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar ganti rugi kepada keluarga yang ditinggalkan sang idola. Hal tersebut terjadi setelah diketahui bahwa ancaman Choi Jong Bum menyebabkan Hara memutuskan untuk mengakhiri hidup.
Menurut kalangan hukum, pada Rabu, 12 Oktober 2022, hakim Park Min dari departemen urusan sipil independen ke-9 dari Pengadilan Distrik Utara Seoul memerintahkan Choi Jong Bum untuk membayar total 78 juta won atau Rp 837 juta kepada keluarga Hara.
Choi Jong Bum dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada Oktober 2020 atas tuduhan menyerang dan mengancam mendiang Hara. Jaksa selanjutnya mendakwa Choi Jong Bum karena mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi Hara ke publik, karena mengancam Hara serta mantan perwakilan agensinya untuk meminta maaf, karena merusak properti Hara, dan juga karena melanggar undang-undang pelecehan seksual digital setelah polisi menemukan foto dari mendiang bintang diambil tanpa persetujuannya tetapi dia kemudian dinyatakan tidak bersalah.
Dalam sidang terakhir, pengadilan memutuskan bahwa tindakan ilegal Choi Jong Bum, seperti penyerangan dan ancaman, menyebabkan rasa sakit psikologis yang hebat pada Hara. Itu membuatnya membuat pilihan yang ekstrem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Choi Jong Bum dan Goo Hara. Soompi
"Tuan Choi mengancam Nona Goo dengan mengatakan dia akan merilis video seksual yang telah dia rekam sehingga dia tidak dapat melanjutkan aktivitasnya di industri hiburan, membuatnya malu melalui rekaman seks," kata pengadilan.
Pengadilan menjelaskan bahwa ancaman Choi Jong Bum pasti telah menyebabkan penderitaan mental pada Goo Hara. "Tampaknya dia telah kehilangan harapan dan motivasi untuk masa depan meskipun mencapai kesuksesan yang cukup besar karena dia mulai bekerja sebagai selebritas di usia muda," kata pengadilan.
Selain itu, pengadilan memutuskan bahwa Choi Jong Bum menyadari fakta bahwa Goo Hara akan membuat pilihan ekstrem tetapi melanjutkan tindakan ilegalnya dengan mengancam penyanyi dan pemeran Korea Selatan itu. "Karena terlihat bahwa tindakan Choi Jong Bum menyebabkan Goo Hara membuat pilihan yang ekstrem, ia juga telah menyebabkan penderitaan psikologis yang cukup besar bagi keluarga Nona Goo," kata pengadilan.
Sebelum meninggal pada 24 November 2019, Goo Hara yang pernah jadi anggota grup Kara, mengatakan kepada media bahwa Choi mengancam akan membocorkan video seks mereka. Rekaman video pengawas memperlihatkan sang penyanyi berlutut di hadapannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ALLKPOP
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.