Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jefri Nichol akhirnya bebas setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba beberapa bulan lalu. Bebasnya Jefri tentunya dengan persyaratan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aktor film Habibie Ainun 3 ini selalu dikawal oleh perawat dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. "Dari tanggal 14 Desember, aku sudah rawat jalan dan dalam pengawasan khusus. Jadi ke mana-mana didampingi perawat," ujar Jefri di Kemang Village XXI, Senin, 16 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jefri didampingi oleh seorang perawat hingga beberapa bulan ke depan. Dia pun diperbolehkan bekerja dan pulang dengan pendampingan. Selama menjalani rehabilitasi khusus, perawat yang menangani Jefri Nichol akan selalu berada di dekatnya, bahkan tinggal di rumahnya. "Dia menjaga, mengawasi, dan ini rawat jalan dalam pengawasan khusus," kata Jefri.
Ekspresi aktor Jefri Nichol saat mengikuti sidang perkara penggunaan narkoba dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019. Hakim menyatakan, vonis yang diterima Jefri Nichol dipotong dengan masa penahanan dan rehabilitasi yang sudah dijalani. TEMPO/Nurdiansah
Dalam menjalani rehabilitasi ini, Jefri Nichol wajib datang ke RSKO satu kali dalam sepekan. Sebelumnya, dia mengaku menggunakan narkoba karena mengalami gangguan tidur. Saat ini, menurut Jefri, gangguan tersebut sudah berangsur membaik.
Pada 22 Juli 2019, polisi menggerebek Jefri Nichol di kamar kos dan mendapati ganja sebanyak 6,02 gram. Jefri Nichol menyampaikan penyesalan karena menggunakan ganja. "Kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja. Buat orang-orang, jadikan saya contoh, kebodohan saya memakai ganja," ujar dia setelah ditangkap.