Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberikan gelar doktor kehormatan kepada Raffi Ahmad membuat pernyataan klarifikasi setelah dipertanyakan legalitasnya oleh netizen. Klarifikasi itu dilakukan melalui unggahan di akun Instagram mereka pada Selasa, 1 Oktober 2024 dan sempat diunggah ulang di Instagram Story Raffi sebelum kemudian dihapus sebelum masa tayang berakhir bersamaan hilangnya akun tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pernyataannya, UIPM menegaskan bahwa gelar Honoris Causa yang diberikan kepada Raffi Ahmad sudah sah sesuai peraturan. “Prof Honoris Causa atau Doktor Kehormatan merupakan gelar yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang yang memenuhi syarat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UIPM juga menambahkan bahwa kampus mereka memang beroperasi secara daring tanpa gedung fisik, sebagaimana terpublikasi di situs resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa semua informasi terkait gelar kehormatan sudah sesuai prosedur dan diakui oleh QAHE.
Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad Ancam Netizen
Namun, pernyataan tersebut disertai ancaman bagi pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik. “Pihak yang merugikan dan merusak nama baik akan dilakukan proses hukum sebagai dimaksud dalam, pasal 310 KUHP, pasal 263 KUHP, pasal 27 ayat (3) j.o pasal 45A ayat (1) Undang-Undang ITE. Hormat kami, Tim Hukum UIPM Indonesia,” tulis UIPM.
Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa yang diterima Raffi Ahmad itu memicu perbincangan panas di kalangan netizen dalam sepekan terakhir. Bermula dari pengumuman Raffi pada Jumat, 27 September 2024, melalui akun Instagram pribadinya mendapat tanggapan beragam.
“Alhamdulillah, terima kasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand,” tulis Raffi. Gelar tersebut diberikan kepada Raffi dalam bidang Event Management and Global Digital Development. Namun, keabsahan institusi pemberi gelar, UIPM, kemudian ramai dipertanyakan netizen di media sosial.
Pergunjingan Netizen Terkait Keabsahan UIPM
Dalam penelusuran netizen, ditemukan kejanggalan terkait status akreditasi dan legalitas UIPM sebagai perguruan tinggi. Salah satu akun di media sosial X, @mazz***, menyoroti bagaimana UIPM mendapatkan akreditasi dari Sovereign Knightly Order of the Kingdom of Prussia, sebuah kerajaan yang tidak lagi ada.
“Ajakan diskusi dan debat terbuka untuk Prof. Rantastia Nur Alangkan bersifat serius, bukan saya lagi bercanda. Mengenai lokasi debat dan kanal streaming akan di-update lebih lanjut, tergantung tanggalan Prof. Rantastia,” tulis @mazz*** pada 30 September 2024. Cuitannya mengarah kepada salah satu pendiri UIPM, Rantastia Nur Alangkan.
Netizen lain juga mempertanyakan kriteria yang digunakan untuk memberikan gelar tersebut kepada Raffi. Melalui cuitannya, @wnd*** membeberkan bahwa banyak nama anggota dewan UIPM ternyata hasil pencatutan. “Iseng ngecek lewat Google photo nama-nama dari ‘board’ ‘kampus’ UIPM yang ngasih gelar doktor ke Raffi Ahmad. Hasil? Ada guru bahasa di Rusia, ada juga yg ga jelas siapa. Intinya asal comot foto dr situs internet lalu dikasih jabatan di UIPM,” tulisnya.
Gita Savitri Jadi Korban Pencatutan UIPM
Gita Savitri mengunggah foto yang mencatut fotonya oleh UIPM. Foto: Instagram.
Nama kreator konten Gita Savitri Devi atau yang dikenal sebagai Gitasav turut terseret. Gitasav menemukan fotonya dipakai sebagai testimoni di laman resmi UIPM. Merespons hal ini, Gitasav menulis di Instagram Story-nya, “Mulai sekarang panggil ogut Anita Sari,” dengan menyertakan tangkapan layar dari situs UIPM yang mencatut fotonya.
Tak hanya itu, netizen lain, @Rodri***, turut menambah daftar kecurigaan dengan mencuit di X, “PBB tidak bisa memberikan akreditasi kepada lembaga pendidikan ya gaes. Yang ada adalah database yang namanya World Higher Education Database yang dikelola oleh UNESCO dan IAI. UIPM tidak ada di daftar tersebut.”
Penelusuran Netizen ke Lokasi UIPM
Keabsahan UIPM semakin dipertanyakan ketika seorang netizen Indonesia yang tinggal di Bangkok, @Ibra***, mengunjungi alamat resmi UIPM Thailand yang terletak di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley. Dalam unggahannya, ia menunjukkan bahwa lokasi yang seharusnya menjadi kampus, ternyata hanya sebuah hotel. “Taraaaa~ sampailah di Vibhavadi-Rangsit 64, Yeak 3 yang ternyata... Hotel,” tulisnya dalam unggahannya di X.
UIPM sendiri menyebut bahwa mereka menyediakan pembelajaran jarak jauh atau distance learning yang sepenuhnya dilakukan secara daring. Mereka juga mengklaim telah terakreditasi oleh Quality Assurance in Pre-tertiary and Higher Education (QAHE), sebuah lembaga akreditasi swasta yang berbasis di Amerika Serikat.
Berdasarkan pantauan Tempo, dalam situs QAHE, UIPM memang terdaftar sebagai institusi terakreditasi dari 17 Februari 2024 hingga 16 Januari 2025. Namun, UIPM belum terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) maupun Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
INSTAGRAM | X | UIPM
Pilihan Editor: Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand