Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Kota di Spanyol Ini Batasi Turis Bikin Pesta Lajang, Ganggu Warga Lokal

Wali Kota Sevilla, Spanyol, memastikan bahwa turis yang tidak mematuhi aturan pesta dan cara berpakaian akan dikenakan denda.

9 Oktober 2023 | 13.00 WIB

City Square Sevilla, Spanyol (Pixabay)
Perbesar
City Square Sevilla, Spanyol (Pixabay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Punya rencana liburan ke Spanyol? Jangan lupa mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang aturan traveling di sana. Beberapa kota memiliki aturan tentang berpakaian dan perilaku turis, yang terbaru adalah Sevilla.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menyusul berbagai kota Eropa lainnya yang menindak pesta lajang yang sering diadakan akhir pekan, Sevilla di Spanyol juga mengusulkan beberapa pembatasan. Walikota kota yang baru terpilih, Jose Luis Sanz, baru saja mengumumkan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengekang perilaku buruk para lajang yang berkunjung untuk pesta bujang. Dia khawatir mereka melakukan tindakan tidak sopan dan mengganggu penduduk. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun hal ini tidak berarti bahwa mereka ingin kelompok-kelompok ini berhenti berkunjung sama sekali. Menurut Times, Sanz mengatakan siapa pun dapat merayakan pesta bujangan mereka di Sevilla, tapi dia meminta agar tidak mengganggu penduduk setempat.

"Apa yang kami anggap tidak baik adalah sekelompok orang (yang sering mengganggu) banyak penduduk Seville, terutama di kawasan pusat bersejarah, yang juga berhak menikmati kota mereka," kata dia, seperti dilansir Time Out. 

Wali kota yang baru terpilih Mei lalu itu mengatakan dewan akan membuat undang-undang untuk mengekang tindakan tidak sopan yang dilakukan di depan umum. Dia mengatakan pelanggar aturan akan dikenakan denda.

Jadi, jika ingin pesta bujang di sana, inilah aturan yang perlu diikuti. Turis dilarang mengenakan pakaian dalam di depan umum. Surat kabar Inggris The Times menuliskan, Sanz telah menyatakan bahwa undang-undang dewan kota yang baru akan melarang perilaku antisosial termasuk mengenakan pakaian dalam di depan umum dan mengenakan kostum dengan “elemen atau pesan seksis”.

Wali kota memastikan bahwa mereka yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan denda meskipun jumlah pastinya belum diungkapkan. Sanz mengatakan Seville tidak tertarik sama sekali pada jenis pariwisata yang dibawa oleh beberapa pesta lajang ke kota itu.

Warga lokal menyambut baik aturan baru

Langkah baru ini dilakukan ketika warga mengungkapkan kemarahan dan frustrasinya terhadap perilaku pengunjung menyusul peningkatan jumlah wisatawan pascapandemi. Warga menyambut baik usulan undang-undang baru tersebut. Seorang warga mengatakan kepada sebuah stasiun radio lokal bahwa diadakannya pesta bujangan adalah hal yang memalukan.

“Orang-orang datang dalam keadaan telanjang. Anda bisa melihat semuanya,” kata warga tersebut.

Surat kabar lokal ABC menerbitkan sebuah artikel yang mengatakan bahwa perilaku dan pakaian beberapa wisatawan menimbulkan rasa jijik, terutama di kalangan warga yang lebih tua.

Pada 2022, kota Malaga di Spanyol mengenakan denda sebesar €750 (Rp12,4 juta) untuk penampilan hampir telanjang di depan umum, mengenakan pakaian dalam di jalan, atau membawa boneka tiup.

TIME OUT | EURO NEWS | THE TIMES

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus