Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Piza sering kali menjadi makanan penyelamat lapar di tengah malam. Tapi, di Milan, Italia, piza mungkin bakal tak bisa dinikmati tengah malam karena aturan. Kota mode dunia itu telah mengajukan proposal kontroversial untuk melarang penjualan piza dan es krim setelah tengah malam. Waduh, kenapa?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kota ini ingin menekan kelompok orang yang sering berkerumun di jalan dan berisik. Jadi, undang-undang baru ini akan menargetkan makanan ringan larut malam yang menarik kelompok orang dan wisatawan yang suka pesta, seperti es krim gelato dan piza. Alasannya, mereka khawatir akan kebisingan, sampah, dan ketertiban umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Marco Granelli, wakil wali kota, mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk mencari keseimbangan antara sosialisasi dan hiburan, serta kedamaian dan ketenangan warga.
Berdasarkan usulan baru, larangan tersebut hanya akan berlaku pada area makan di luar ruangan, dimulai pada pukul 00.30 pada hari kerja dan pukul 01.30 pada akhir pekan, yang berlangsung dari bulan Mei hingga November.
Larangan tersebut akan diterapkan di wilayah seperti Nolo, Lazzaretto, Melzo, Isola, Sarpi, Via Cesariano, Arco della Pace, Como-GaeAulenti, Porta Garibaldi, Brera, Ticinese, dan Darsena-Navigli. Masyarakat maupun dunia usaha mempunyai waktu hingga awal Mei untuk mengungkapkan ketidaksetujuan mereka dan menyarankan perubahan terhadap undang-undang baru tersebut.
Pernah ditolak
Satu dekade lalu, kebijakan ini pernah diungkapkan. Namun, warga Milan menentang keras sehingga aturan ini ditinggalkan pada 2013. Wali kota saat itu, Giuliano Pisapia, terpaksa membatalkan usulannya untuk melarang kudapan tengah malam setelah menghadapi tekanan dan protes yang mengguncang pemerintahannya.
Dia menyatakan bahwa kata-kata dalam arahan tersebut salah dan tidak ada niat untuk melarang penjualan es krim dan makanan atau minuman lainnya pada malam hari.
"Jika ada kesalahan di pihak kami, itu sudah diperbaiki. Milanesi dan non-Milanesi bisa makan es krim siang dan malam di mana pun mereka suka. Mungkin ada kesalahan dalam penafsiran peraturan, atau mungkin kesalahan dalam cara penulisannya," kata dia beralasan.