Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Libur akhir tahun 2020 belum tiba, tapi warganet sudah mulai ramai membahas mengenai libur pada 2021. Sebab, tahun depan ada bulan yang hari liburnya lebih dari dua pekan. Seperti yang banyak beredar di jagat maya, Mei 2021 dipenuhi tanggal merah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh pada bulan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pertama adalah hari Buruh Nasional yang jatuh pada Sabtu, 1 Mei 2021. Kemudian ada libur Hari Raya Idul Fitri pada 13 dan 14 Mei yang diikuti cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan pada 11 September lalu bahwa cuti bersama Idul Fitri 2021 digeser. Mulanya, cuti ditetapkan pada 10 sampai 15 dan 17 Mei 2021. Tapi digeser menjadi 12 sampai 14 dan 17 sampai 19 Mei. "Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei," ujarnya.
Pada 13 Mei yang bertepatan dengan libur Idul Fitri, jatuh juga Hari Kenaikan Isa Almasih. Selanjutnya pada 26 Mei adalah Hari Raya Waisak.
Pada Mei 2021, jumlah hari Sabtu dan Ahad ada 10 hari. Sehingga jika dijumlahkan, total hari libur di bulan kelima itu mencapai 17 hari.
Ketetapan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2021 telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
EGI ADYATAMA