Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kiwil dan Rohimah resmi bercerai pada Rabu, 10 Februari 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Kiwil usai menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama Rohimah.
"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan semua surat pernyataan saya, talak (satu) kepada Rohimah dan pak hakim menerima berikut dengan surat pernyataan saya di flashdisk, semua sudah diserahkan," kata Kiwil dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Rabu, 10 Februari 2021.
Rohimah menegaskan bahwa kini ia sudah tidak lagi menjadi istri dari Kiwil. Keduanya hanya berhubungan sebagai orang tua dari anak-anak mereka. "Jadi sebenarnya kita udah sah (bercerai) sudah tidak ada hubungan suami istri hanya sebatas orang tua untuk anak-anak, hanya sebatas tanggung jawab baik Kiwil bertanggung jawab sebagai ayahnya untuk anak-anak, tanggung jawab saya sebagai ibu dari anak-anak saya," kata Rohimah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi komedian Kiwil saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perceraiannya pada Rabu, 10 Februari 2021. Rohimah menggugat cerai Kiwil lantaran komedian itu kerap berpoligami. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas putusan perceraian ini, Rohimah menegaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Kiwil tidak akan ia campuri lagi. Namun keduanya tidak ingin ada permusuhan di antara mereka demi anak-anak. "Apapun yang dilakukan sama Bang Kiwil saya sudah tidak mau tahu, begitu pun dengan Bang Kiwil. Selama kita sharing mengenai anak atau bagaimana rumah ya kita sharing berdua," kata Rohimah.
Baca juga: Rohimah Beberkan Pernikahan Kiwil dengan Venti Figianti
Komedian itu mengaku sudah menerima, tidak ada lagi permasalahan maupun keberatan yang ingin diajukan terkait perceraiannya dengan Rohimah. Meski begitu, majelis hakim masih ingin mendengarkan pernyataan dari saksi pihak Rohimah di persidangan berikutnya, tepatnya pada Rabu, 17 Februari 2021. Saksi ini merupakan orang yang tahu betul bagaimana perjalanan hidup Rohimah. "Saksi, beliau akan dihadirkan namun intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah," kata suami Venti Figianti itu.
Kiwil dengan yakin rumah tangganya bersama Rohimah sudah tak bisa lagi dipertahankan. Hal ini lantaran prinsip Rohimah yang tetap tidak ingin dipoligami. "Kalau mempertahankan rumah tangga udah gak bisa lagi karena bunda udah keukeuh dia tidak bisa dipoligami dan saya tidak bisa hidup tanpa poligami," katanya. Selama menikah dengan Rohimah, Kiwil juga pernah menikahi Meggy Wulandari, Eva Belisima, dan Venti Figianti. Meggy dan Eva sudah bercerai sebelum perceraiannya dengan Rohimah.
Kiwil ingin tetap memperhatikan anak-anak hasil perkawinannya dengan istri dan mantan istrinya serta tetap bersilaturahmi dengan mereka. Menurutnya, jika rumah tangganya bersama Rohimah tetap dilanjutkan akan menimbulkan permasalahan baru yang kini ia ingin hindari. "Poligami ini bukan hanya hitungan istri, anak juga karena menikah itu bukan hanya menikah dengan perempuan tapi dengan keluarganya, dengan anaknya, dengan saudaranya," katanya.
MARVELA