Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Sandiaga Sebut Pajak Hiburan Tinggi Tak Beratkan Pengusaha, Inul: Tidak Mematikan Tapi Langsung....

Inul Daratista membuat surat terbuka untuk memprotes pernyataan Sandiaa yang mengatakan kenaikan tarif pajak hiburan tak akan mematikan pengusaha.

11 Januari 2024 | 20.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedangdut asal Jawa Timur, Inul Daratista menjadi artis terkaya kelima di Indonesia berdasarkan survey Cydem International Research. Pemilik bisnis karaoke itu mempunyai kekayaan sekitar Rp300 miliar. Instagram/inul.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi, Inul Daratista mengungkapkan kegusarannya kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno soal penetapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Inul meradang usai membaca berita soal pernyataan Sandiaga bahwa penetapan pajak hiburan itu tidak akan mematikan usaha di sektor pariwisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Gak mematikan gimana ? 40-75% …. itungane piye ? Dibebankan ke costumer ? Wong tamu naik 10rb aja megap2… teriak2…!! Saya aja termasuk org yang taat pajak lihat ini kadu kebelet keluar masuk toilet !!!!!! Itungan dr mana kita bis bayar pajak segini gedenya pak ?? @sandiuno," tulis Inul di Instagram pribadinya, Kamis, 11 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehari sebelumnya, dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Sandiaga menuturkan, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha. "Jadi jangan khawatir, tetap kita akan fasilitasi," kata Sandiaga.

Inul Meradang Sandiaga Sebut Pajak Hiburan Tak Mematikan Usaha

Pernyataan inilah yang membuat Inul panas dan meradang. "Bapak mapak mah duite trilyunan gak kuatir … Lha kita bikin bisnis aja masih muter duitnya bank. Memajukan UMKM sih oke ..
tapi jangan membunuh pengusaha yang berusaha hidup untuk manusia-manusia yang hidupnya bergantung juga sama kita," tulis pengusaha karaoke, Inul Vizta itu.

Istri Adam Suseno ini menjelaskan, saat ini, ada 5.000 karyawan Inul Vizta yang menggantungkan hidupnya dari usaha karaoker ini. Jumlah ini turun jauh dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai 9.000 orang.

"Baru buka umur baru 1 tahun setengah, belum juga untung wis denger berita pajak hiburan naik 40-75%, mabuk tah iki heh? Niat mateni po piye, Pak ?? Lha Bpk sih duite gak ada seri santai mau bikin undang-undang/ peraturan sak suka hati dewe," tulisnya dengan nada menggerutu.

Sandiaga Uno saat berfoto dengan latar Jembatan Barelang, Batam, Senin (1/1/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Inul pun menantang Sandiaga mendatangi tempat-tempat karaoke untuk memahami apakah penetapan pajak hiburan itu mematikan usaha atau tidak. "Lha mati-matian kerja untung juga  belum tentu gede… pajaknya bikin mamp*sss !!!" tulisnya kesal. 

Inul Klaim Mewakili Asosiasi Pengusaha Karaoke

Inul menyatakan, keluhannya ini mewakili Asosiasi Pengusaha Karaoke Indonesia atau Aperki yang menempatkannya sebagai pembina. "Keluhan saya ini mewakili keluhan Asosiasi yang di dalamnya smua pengusaha karaoke. Kalau saya tutup semua karaoke saya, 5.000 org karyawan saya juga pastinya ga bisa kerja untuk kasih makan keluarganya, belum lagi teman-teman saya yang lain ditotal malah ribuan pengangguran yang terjadi," tulisnya. 

Inul menuliskan, jika usaha karaoke yang terpaksa tutup lantaran tak kuat membayar pajak ini juga akan berimbas pada musisi dan pencipta lagu. Mereka pun tak akan mendapatkan royalti akibat lagunya diputar. "

"Artis banyak juga yang jadi korban. karena ga ada income dari kita, makin parah jadinya," tulis Inul. Menurut Inul, jika pajak hiburan ditetapkan 20 persen, maka masih dirasakan masuk akal dan pengusaha bisa bernapas. "Hellooo...Pak mohon dibaca tulisan saya ini Pak Menteri, memang tidak mematikan tapi langsung mody***r, Pak," tulisnya seraya meminta maaf lantaran berani menuliskan surat terbuka untuk Sandiaga Uno. 

Sandiaga sendiri hari ini mengoreksi pernyataannya kemarin. Ia mengatakan, kenaikan tarif pajak hiburan termasuk industri spa dari 15 persen menjadi 40 persen dapat direvisi setelah mendapat keluhan dari pelaku pariwisata di Bali. "Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga Uno di sela membuka Konferensi Pariwisata Asia Pasifik di BNDCC Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

ANTARA | INSTAGRAM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus