Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Pajak Hiburan DKI Diketok Naik 40 Persen, Inul akan Tutup Bisnis Karaokenya

Inul menantang Sandiaga membedah bisnis usaha karaokenya yang disebutnya ajeb-ajeb dan merealisasikan ajakan ngopi bareng.

17 Januari 2024 | 16.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedangdut asal Jawa Timur, Inul Daratista menjadi artis terkaya kelima di Indonesia berdasarkan survey Cydem International Research. Pemilik bisnis karaoke itu mempunyai kekayaan sekitar Rp300 miliar. Instagram/inul.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan pengusaha, Inul Daratista berencana menutup bisnis karaokenya usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetok pajak hiburan naik 40 persen. Pernyataan Inul itu disampaikan di Instagram pribadinya pada Rabu, 17 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istri Adam Suseno itu mengunggah unggahan berita di media online pada hari ini.  Foto itu diberinya keterangan yang menunjukkan puncak kejengkelan dan kemarahannya selama sepekan terakhir setelah sebelumnya mendengar pajak hiburan naik 40-75 persen. 

Kemarahan Inul hingga Ancam Tutup Usaha

"SAK KAREPMU wis!! Paling juga tak tutup pelan-pelan, buyar!! Repot amat, enak wis gak mikirin pegawai, gak perlu bayar juga kan?! Karaoke keluarga alon-alon juga dah pada ilang, tar lagi... Enak wis gak usah bayar sekalian...ruwet amat," tulisnya.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, pemilik usaha karaoke Inul Vizta itu mengunggah video saat Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berbicara soal pajak hiburan dalam sebuah diskusi. Sandiaga mengatakan usaha hiburan malam itu, memiliki struktur biayanya banyak yang tidak resmi. "Ini upaya kita untuk memastikan seluruh pengeluaran tercatat secara resmi," kata Sandiaga. 

Inul pun menanggapi Sandiaga. Ia terusik dengan pernyataan Sandiaga bahwa pajak hiburan itu disamaratakan dengan industri hiburan malam dengan istilah 'ajeb-ajeb'.

"Bapak mbedahnya yang AJEB2. dung dang dung dem dem discotique,Club malam …mbedah karaoke keluarga, Paaaaaaakkk," tulisnya kesal. 

Inul mengatakan, tempatnya bukan kelab malam tapi karaoke keluarga. "Tempat saya bukan kebutuhan mewah, gak ada jeb ajeb ajeb, adanya cuma keluarga nyanyi Gelas-gelas Kaca sambil makan kacang dan jus jeruk, Pak," tulis Inul. 

Inul Tantang Sandiaga Bedah Usaha Karaokenya

Inul selanjutnya menantang Sandiaga agar membedah tempat usahanya. "Ayuk Pak usaha saya dibedah, isine cuma F&B dan room tok til, Pak, jangan disamain, isine gak ada apa apa , gak ada LC-MIRAS- Live music dll Bapak mau ambil dari sisi manapun dari komponen mana aja abot di kami tetep gak nutut, Pak," tulisnya. 

Ia menyindir Sandiaga yang dinilainya berbicara monolog tanpa dialog. Apalagi dalam diskusi itu, nama dia dan Hotman Paris, dua orang yang lantang menentang kenaikan pajak hiburan itu disebut Sandiaga. 

"Ya Allah …. kapan seh duduk bareng ayuk tak tunggu… jangan ceramah sendiri begini, dibedah bareng-bareng, diagendakan yang bener. Kalau cuma ngomong begini aspirasi kita ditampung di mana ?? Cuma denger penjelasan Bapak saja,  ngopa-ngopi ngomong bae… ra onok jebule," tulisnya menyindir ajakan Sandiaga sebelumnya untuk ngopi bareng membahas keberatannya atas keputusan menaikkan pajak hiburan itu, ternyata hanya wacana.

Pemerintah menetapkan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan besaran tarif minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Penetapan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus