Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Meski sudah resmi bercerai sejak 2014, Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang masih terus berselisih berebut hak asuh anak. Pada Selasa siang, 30 Januari 2018, Sandy mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Sandy menuntut hak asuh anak yang selama ini ada di Tessa.
Baca: Saran Sandy Tumiwa untuk Tessa Kaunang: Segera Menikah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tadi kami sudah mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang hak asuh anak," ujar Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy, di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Firdaus mengatakan kliennya menuntut hak asuh anak lantaran khawatir mendapatkan contoh negatif dari ibundanya. Sandy tidak yakin Tessa bisa mengasuh kedua anaknya dengan baik.
Tessa Kaunang didampingi pengacaranya menunggu sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 September 2014. TEMPO/Nurdiansah
"Klien kami ingin mengambil hak asuh anak melihat dari segi perilaku mantan istrinya dan kami mengacu pada penggerebekan kemarin, salah satunya," ucapnya.
Sandy Tumiwa menambahkan, selama ini juga tidak bisa leluasa menjalin komunikasi, apalagi bertemu dengan buah hatinya. "Mana boleh membatasi anak ketemu orang tuanya? Saya cuma dikasih bertemu Sabtu dengan alasan anak-anak sekolah," kata Sandy.