Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Satpam Perumahan Tak Mau Ikut Komentari Penangkapan Fachri Albar

Rumah Fachri Albar yang berada di kawasan elite cukup sulit diakses awak media. Petugas keamanan kompleks tidak mengizinkan wartawan masuk.

15 Februari 2018 | 09.30 WIB

Ekspresi Fachri Albar saat rilis penangkapan artis Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Ia dibekuk polisi di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Ekspresi Fachri Albar saat rilis penangkapan artis Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Ia dibekuk polisi di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika. Fachri Albar ditangkap di kediamannya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah Fachri Albar, yang berada di kawasan elite, cukup sulit diakses awak media. Petugas keamanan kompleks tidak mengizinkan wartawan masuk ke kawasan perumahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wahyudi, komandan pasukan keamanan setempat, enggan berkomentar ihwal penangkapan Fahcri Albar. Dia mengaku takut salah memberikan keterangan. "Kami tidak bisa memberikan keterangan. Langsung saja ke pihak kepolisian. Kami takut salah memberi komentar," kata Wahyudi, di kawasan perumahan tempat tinggal Fachri Albar, Rabu, 14 Februari 2018.

Sikap sama diperlihatkan Wahyudi saat disinggung kronologi penangkapan Fachri Albar di kediamannya. Begitu pula tentang status DPO sebelum Fachri diamankan. "Waduh, saya tetap enggak bisa memberikan komentar apa pun. Langsung saja ke pihak yang berwajib," ujarnya.

Berdasarkan keterangan polisi, barang bukti narkoba milik Fachri Albar ditemukan berserakan di sebuah ruangan di rumahnya, di perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.

"Dikatakan ruangan khusus untuk ini (mengkonsumsi narkoba) enggak, tapi ada satu ruangan di bawah, di lantai satu, yang di ruangan tersebut kita temukan barang bukti ini berserakan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Di ruangan itu, kata Mardiaz, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain satu plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis Calmlet, dan beberapa alat isap sabu-sabu berupa bong.

Menurut keterangan asisten rumah tangga Fachri, pemain film Pintu Terlarang itu kerap masuk ke ruangan itu. "Kadang-kadang ada beberapa orang, juga sering sendirian," kata Mardiaz.

Polisi membekuk anak kandung musikus Ahmad Albar itu pada Rabu, 14 Februari 2018, pukul 07.00 WIB. Penangkapan tersebut diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan lalu.

Dari aduan tersebut, polisi lantas melakukan pembuntutan dan profiling terhadap Fachri Albar, sebelum akhirnya melakukan penangkapan pada Rabu pagi. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine Fachri Albar positif sabu dan ekstasi. Padahal dia mengaku terakhir mengkonsumsi narkoba sekitar sebulan lalu. "Ketika dites urine, masih positif, artinya kami yakini bahwasanya yang bersangkutan baru menggunakan (narkotika), karena kan kandungan itu ada batas waktunya," ujar Mardiaz.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus