Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap penyanyi dan penulis lagu Muhammad Virgoun Putra Tambunan pada Kamis, 20 Juni 2024. Virgoun ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Lantas, seperti apa kronologi penangkapan Virgoun?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelantun “Surat Cinta untuk Starla” itu diringkus pukul 1.00 dini hari WIB. Virgoun ditangkap saat dirinya berada di kamar kosnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Betul bahwa kami satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 Juni 2024
Selain Virgoun, pihak kepolisian membekuk seorang perempuan berinisial PA. Menurut Indra, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap.
“Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” ujarnya.
Indra menjelaskan Virgoun dan PA baru selesai mengonsumsi sabu saat ditangkap. Keduanya pun bersikap kooperatif saat ditangkap petugas. “Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang bukti tersebut kepada VT dan PA,” kata Indra.
Virgoun dan teman wanitanya itu dijadwalkan akan menjalani tes urine lanjutan pada sore ini, Jumat, 21 Juni 2024. Adapun berdasarkan hasil tes urine sementara, Virgoun dan PA positif menggunakan metamfetamin.
“Kalau tidak sore ini, besok kami akan lakukan tes urine. Tapi untuk tes urine sementara pada saat penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metamfetamin,” tutur Indra.
Selain itu, polisi menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap kedua pelaku tersebut. “Nanti kami juga akan lakukan cek kesehatan pada kedua orang yang sudah kita amankan tersebut,” ucapnya.
Menurut Indra, saat ini kondisi Virgoun dan PA dinyatakan sehat dan mereka bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan polisi. Di sisi lain, kepolisian juga masih mendalami terkait dengan hubungan Virgoun dan PA.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres,” ujarnya.
Indra menjelaskan pada saat ini status keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam tahap pemeriksaan awal. “Kami punya waktu 3x24 jam untuk pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut apakah naik status tersangka atau tidak,” kata dia.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO