Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memerintahkan seluruh pengelola destinasi wisata tidak beroperasi selama libur lebaran. Penutupan destinasi wisata ini demi mencegah penyebaran Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Rizal Effendi mengatakan masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama. "Tak hanya menutup destinasi wisata, masyarakat juga dilarang mudik. Mohon patuh agar kita semua terjaga," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan penutupan destinasi wisata saat libur lebaran berlaku mulai Kamis sampai Minggu, 13 - 16 Mei 2021. Destinasi wisata yang biasanya banyak dikunjungi masyarakat di hari libur, menurut dia, terutama kawasan pantai.
"Pantai Manggar dan Pantai Lamaru di Balikpapan Timur, sekitar 30 kilometer dari pusat kota di Klandasan menjadi tujuan utama wisatawan," kata Zulkifli di Balikpapan, Sabtu 8 Mei 2021. Sebelum pandemi Covid-19, puluhan ribu orang memadati pantai-pantai tersebut setiap musim liburan.
Kepadatan tersebut memicu kemacetan hingga beberapa kilometer dari gerbang masuk pantai hingga sepanjang Jalan Mulawarman. Selain Pantai Manggar dan Pantai Lamaru, beberapa destinasi wisata yang tutup selama libur lebaran antara lain Pantai Kemala, Pantai Kilang Mandiri, Pantai Monpera, dan Pantai Melawai.
Ada pula destinsi wisata non-pantai yang tutup, termasuk spot yang berpotensi memicu kerumunan bakal dipantau ketat oleh petugas. Tempat-temat itu antara lain Kebun Raya Balikpapan, Taman Bekapai, Taman Lalulintas, Dome, Taman Tiga Generasi, dan kawasan Grand City di Balikpapan Utara.
"Pusat perbelanjaan dengan arena permainan anak, bioskop, area kuliner juga tutup pada Kamis, 13 Mei 2021," ucap Zulkifli. Mengenai restoran atau kedai makan minum di Kota Balikpapan boleh buka hingga pukul 22.00 WIB, mundur satu jam dari waktu operasional sebelumnya.