Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 13 Februari sampai 14 Mei mendatang, warga suku Baduy Dalam menggelar ritual Kawalu. Selama menjalankan ritual itu, wisatawan dilarang untuk masuk ke kawasan permukiman mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami minta wisatawan dapat menghargai keputusan adat yang melarang kawasan Baduy Dalam itu dikunjungi orang luar," kata tokoh Baduy Dalam Cibeo Ayah Mursid, Ssbtu, 13 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penutupan kawasan Baduy Dalam itu berdasarkan keputusan adat Nomor 141.01/13-Ds.Kan-200I/2021 tertanggal 13 Februari 2021 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes. Pemerintahan desa telah memasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Selama ritual Kawalu, mereka fokus pada ketenangan dan ketentraman sehingga wisatawan tidak diizinkan berkunjung. Selain itu, mereka dilarang menggelar perkawinan atau sunatan anak yang bisa menimbulkan keramaian.
Mereka juga akan memanjatkan doa diiringi puasa agar bangsa Indonesia diberikan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan dan keamanan serta dijauhkan dari marabahaya, termasuk dibebaskan dari penyebaran Covid-19.
Ritual Kawalu merupakan tradisi warisan nenek moyang dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian. Dalam perayaan Kawalu itu, masyarakat Baduy mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.