Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Tergiur Tiket Murah Saat Nataru, Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Tertipu hingga Rp 6,5 Juta

Karena mendadak dan butuh tiket cepat, penumpang membeli tiket online yang menawarkan harga murah dengan pemberangkatan Bandara Soekarno-Hatta.

26 Desember 2024 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang calon penumpang pesawat bernama Elisabeth Siahaan, 38 tahun, menjadi korban penipuan tiket pesawat online. Ia mengalami kerugian hingga Rp6,5 juta. Wanita asal Medan, Sumatra Utara, itu
menangis karena tidak bisa terbang setelah tiket pesawat yang ia beli secara daring itu ditolak maskapai di konter check in Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban datang dalam keadaan panik, sedih karena dia harus buru-buru pulang ke Medan karena ibunya meninggal," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Ronald Sipayung, Kamis, 26 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peristiwa apes yang menimpa Elisabeth ini terjadi pada Selasa 24 Desember 2024 atau saat arus Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Saat itu, ia datang ke bandara Soekarno-Hatta dengan terburu-buru karena harus segera tiba di kampung halaman untuk mengikuti pemakaman ibunya.  

Karena mendadak dan butuh tiket cepat, Elisabeth membeli tiket online yang menawarkan harga murah. Tiket itu ia beli ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta
dengan cara online. Dia terhubung  ke nomor telepon yang mengaku sebagai customer service maskapai penerbangan. 

Total Kerugian 

Untuk penerbangan Citilink tujuan Jakarta-Kualanamu, Elisabeth mentrasfer uang Rp 1,7 juta ke pelaku. Setelah membayar, pelaku kemudian mengirimkan tiket pesawat dalam bentuk file pdf ke nomor WhatsApp korban.

"Bentuknya benar benar seperti tiket pada umumnya, ada nama penumpang, maskapai dan jam keberangkatan," kata Ronald. 

Namun, tiket itu tidak bisa untuk check in pesawat, karena nama Elisabeth tidak tercantum dalam data penumpang maskapai tersebut. Elisabeth  panik, karena saat itu sudah mendekati jam keberangkatan pesawat. Dia kemudian menelepon orang yang mengaku sebagai customer service maskapai itu. "Saat ditelepon, pelaku penipuan itu malah meminta agar korban kembali mentransfer sejumlah uang agar tiket bisa digunakan," kata Ronald. 

Elisabeth manut saja, ia  kembali mentransfer uang Rp 4,6 juta ke rekening pelaku. Setelah uang masuk, pelaku tak bisa dihubungi dan memblokir nomor telepon Elisabeth. 

Polisi Lacak Pelaku  

Polres Bandara Soekarno-Hatta tengah menyelidiki kasus penipuan tiket online palsu dengan korban seorang penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami tindak lanjuti kasus ini dengan melakukan pelacakan dan penyelidikan," kata Ronald.  

Polisi, kata Ronald, telah mengantongi nomor handpone dan nomor rekening pelaku. "Ini menjadi bahan penyelidikan kami," kata Ronald. 

Polisi Belikan Tiket Korban 

Setelah mendapatkan aduan Elisabeth dan memastikan wanita itu telah menjadi korban penipuan, Ronald pun membantu dengan membelikan tiket pesawat tujuan Bandara Kualanamu. 

Pada pukul 17.50, Elisabeth terbang ke Kualanamu menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1864. 

Ronald mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk berhati-hati ketika memesan tiket pesawat via online. "Sebaiknya menggunakan aplikasi pembelian tiket yang resmi," kata Ronald. 

Selain itu, Ronald  berpesan jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Posko pengamanan dan pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Terminal 1, 2 dan 3. 

"Kami pasti akan membantu agar perjalanan Nataru masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," kata Ronald.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus