Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Tren Covid-19 Terus Menurun, Yogyakarta Ingatkan Wisatawan Tetap Patuh Protokol

Yogyakarta sebagai tujuan wisata kini dinilai masih sangat perlu memperketat protokol kesehatan dengan terus melakukan edukasi pada wisatawan.

15 Maret 2022 | 21.06 WIB

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta pada Senin, 28 Februari 2022. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Perbesar
Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta pada Senin, 28 Februari 2022. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penularan Covid-19 harian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dua pekan terakhir terus menunjukkan penurunan. Kasus harian tak lagi di atas 2.000 kasus melainkan sudah merosot hingga di bawah 1.000 kasus per hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, pemerintah pusat masih menetapkan DIY menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level 4. "Kami melihat sisi positifnya soal PPKM Level 4 ini untuk mempercepat proses stabilisasi kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogya itu mengatakan jika tren positif ini bisa terus berlanjut dua pekan ke depan, maka kasus akan semakin rendah dan di bulan Ramadan situasinya sudah sangat landai dari penularan.

Yogyakarta sebagai tujuan wisata kini dinilai masih sangat perlu memperketat protokol kesehatan dengan terus melakukan edukasi pada pelaku perjalanan dan wisatawan. "Meskipun kasus mulai menurun, masyarakat dan wisatawan tetap wajib menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 meninggi lagi," kata dia.

Untuk mendukung penerapan PPKM level 4, Pemkot Yogyakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/740/SE/2022 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan tatap muka/luring untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. "Surat edaran itu mengatur terkait pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di organisasi perangkat daerah  Pemkot Yogyakarta, termasuk sekolah di wilayah Kota Yogyakarta," kata Heroe.

Beberapa aturan dalam surat edaran tersebut di antaranya membatasi kegiatan pertemuan tatap muka di instansi, kantor, sekolah dan wilayah masing- masing. Sebagai bentuk perlindungan, pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di instansi pendidikan, maka kegiatan pembelajaran tatap muka dialihkan sepenuhnya menjadi pembelajaran jarak jauh.

Berdasarkan angka kematian positif Covid-19 di Kota Yogyakarta, Heroe menyatakan sejak Januari sampai Maret 2022, jumlah total kematian tidak sampai 30 orang. “Itu artinya tidak setiap hari ada orang yang meninggal karena Covid-19,” ujarnya.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menduga faktor yang membuat pemerintah pusat belum menurunkan status PPKM Level 4 di DIY utamanya karena tingkat positivity rate atau perbandingan jumlah total kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan masih di atas 10 persen.

“Kami menduga penyebab PPKM masih level 4 karena positivity rate-nya masih tergolong tinggi," jata dia. Selain itu, faktor kemungkinan lain DI Yogyakarta masih PPKM Level 4 juga disinyalir karena tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan-nya yang masih di atas 30 persen.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus