Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Sekitar seratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin siang, 24 Desember 2024. Aksi yang berlangsung di pusat pemerintahan ini mengundang banyak perhatian, beberapa ruas jalan ditutup. Hal itu membuat turis asing di Batam harus melewati area unjuk rasa sambil menggeret koper.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo, unjuk rasa dilakukan sekitar seratusan mahasiswa. Mereka datang dengan satu mobil komando. Unjuk rasa tersebut tepat berada di depan gerbang utama BP Batam. Selain membawa poster dan mengumandangan beberapa nyayian aksi unjuk rasa, mahasiswa juga membakar ban. Pembakaran ban ini disebabkan tidak kunjung ditandatanganinya lembar tuntutan mahasiswa. Kobaran api hitam membumbung di depan kantor BP Batam.
Wisatawan Berlarian
Ditengah aksi tersebut, beberapa turus terlihat melintas di antara kerumunan massa. Beberapa lebih memilih keluar dari kerumunan. Tidak sedikit dari mereka melintas menenteng koper di bundaran taman kantor BP Batam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat diwawancarai, beberapa turis tersebut engan berkomentar. "Ssstt, silent, banyak polisi," kata seorang turis sambil bergegas menuju ke arah Pelabuhan Internasional Batam Center.
Lokasi aksi unjuk rasa berada di antara kawasan hotel dan Pelabuhan Internasional Batam Center.
Selain itu beberapa turis yang melintas berjalanan kaki karena kendaraan tumpangan mereka tidak bisa melewati ruas jalan depan BP Batam yang ditutup. Kebanyakan dari turis turun di depan Kantor Jasa Raharja dan berjalan menuju ke arah Pelabuhan Batam Center.
Beberapa orang turis saat melintasi lokasi unjuk rasa membawa koper, di Depan Kantor BP Batam, Senin (23/12/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tuntutan Mahasiswa
Unjuk rasa ini dilakukan mahasiswa buntut dari terjadinya penyerangan sekelompok orang terhadap warga Rempang yang menolak PSN Eco City. Mahasiswa setidaknya membacakan empat tuntutan.
Tuntutan dibacakan oleh Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan Respati Hadinata. Tuntutan petama, mereka meminta BP Batam hadir di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang.
Kedua, mereka meminta BP Batam dan Gubernur Kepulauan Riau wajib melihat dampak dan permasalahan sosial yang terjadi di Pulau Rempang, dan menyurati kementerian terkait guna membahas terkait perizinan PT MEG (Makmur Elok Graha) yang melakukan pelanggaran hak asasi dan kekerasan terhadap masyarakat terdampak PSN (PSN Rempang Eco City).
Ketiga, BP Batam dan Gubernur Kepri bertanggungjawab untuk mengontrol PT MEG agar tertib administrasi agraria. Keempat, BP Batam dan Gubernur Kepri harus transparan kepada masyarakat di hadapan PT MEG guna mendeskripsikan wilayah yang tidak boleh dimasuki oleh PT MEG.
Konflik Rempang Kembali Memanas
Konflik agraria di Rempang kembali memanas pada Rabu, 18 Desember 2024. Lebih dari 30 orang petugas PT MEG menyerang tiga posko warga yang menolak PSN Eco City. Setidaknya 8 orang warga luka-luka dan belasan kendaraan rusak. Penyerangan dipicu petugas PT MEG yang tidak terima salah satu pekerja mereka ditahan warga setelah tertangkap basah merusak spanduk tolak PSN.
Petugas Keamanan PT MEG, Angga, menyampaikan pernyataan kepada awak media. Ia membenarkan mendatangkan 30 petugas untuk menjemput rekan kerja mereka yang ditahan warga karena diduga merusak spanduk penolakan PSN. "Saya tidak ingat betul jumlah rekan saya (pekerja PT MEG) di lapangan berapa, yang pasti mungkin diatas 30 (orang) ya," kata dia.
Namun Angga menyangkal memfasilitasi petugas mereka dengan senjata tajam hingga panah yang menyebabkan korban berjatuhan. Saat ditanya kenapa harus menyerang warga, Angga bergegas meninggalkan ruang wawancara yang tepat berada di kantor PT MEG di Pulau Galang Batam.
Pilihan Editor: Turis Malaysia Kecewa saat Berkunjung ke Batam, Ikon WTB Tertutup Bangunan Apartemen