Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Turis Perokok di Singapura Dihukum karena Suap Petugas

Sejak Januari 2019, merokok telah dilarang di area publik di distrik Orchard Road Singapura, kecuali di area khusus merokok.

21 April 2025 | 21.31 WIB

Orchard Road.
Perbesar
Orchard Road.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jangan main-main terhadap larangan merokok di Singapura. Siapa pun yang merokok sembarangan akan dikenai denda oleh petugas. Hukuman akan bertambah besar jika perokok itu mencoba menyogok petugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu dialami seorang turis dari Cina. Ia didakwa memberikan suap kepada petugas Badan Lingkungan Nasional (NEA) untuk menghindari hukuman karena merokok di area terlarang di Orchard Road. Huang Qiulin, 41, dianggap melakukan tindakan korup berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Huang diduga menawarkan suap sebesar S$50 atau sekitar Rp 643 ribu kepada petugas penegak hukum NEA Tan Tar Chuak, menurut Channel News Asia. Dengan suap itu, ia berharap Tan dan dua rekannya tidak mengambil tindakan terhadapnya. Namun, petugas penegak hukum menolak suap tersebut.

Turis Cina itu mengatakan kepada pengadilan distrik bahwa ia akan mengaku bersalah. Dia dibebaskan dengan jaminan sebesar S$5.000 atau sekitar Rp 64,3 juta dan akan kembali ke pengadilan pada 15 Mei.

Larangan Merokok di Orchard Road

Sejak Januari 2019, merokok telah dilarang di area publik di distrik Orchard Road Singapura. Merokok di dalam kawasan tersebut hanya diperbolehkan di area merokok yang telah ditentukan dan area yang diizinkan seperti ruang merokok di dalam kantor dan tempat hiburan.

Pelanggar yang tertangkap merokok di tempat terlarang harus membayar denda sebesar S$200 atau sekitar Rp 2,5 juta. Jika terbukti bersalah di pengadilan, pelanggar dapat dikenakan denda hingga S$1.000 atau Rp 12,9 juta. Adapun hukuman atas tindak pidana korupsi di Singapura adalah penjara hingga lima tahun atau denda hingga S$100.000 atau Rp 1,29 miliar, atau keduanya.

Turis tersebut sedang berlibur di Singapura pada 26 Maret ketika ia merokok di luar pusat perbelanjaan di sepanjang Orchard Road. Area tersebut tidak diperuntukkan untuk merokok, kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam siaran pers.

Orchard Road merupakan salah satu distrik yang jadi tujuan turis di Singapura. Kawasan ini menjadi surga belanja dan kuliner, dengan lebih dari ribuan perniagaan yang menawarkan pengalaman gaya hidup terbaik untuk wisatawan maupun warga setempat.

Mila Novita

Bergabung dengan Tempo sejak 2013 sebagai copywriter dan menjadi anggota redaksi pada 2019 sebagai editor di kanal gaya hidup. Kini menjadi redaktur di desk Jeda yang meliputi gaya hidup, seni, perjalanan, isu internasional, dan olahraga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus