Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penumpang Pelita Air melahirkan di pesawat dalam penerbangan dari Jakarta ke Surabaya pekan lalu. Video persalinan yang beredar di media sosial memperlihatkan bahwa prosesnya dibantu oleh penumpang dan awak kabin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini bukan pertama kalinya ada persalinan di tengah penerbangan. Pesawat banyak dipilih penumpang, termasuk ibu hamil, karena lebih nyaman dan perjalanan yang lebih singkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, bagi ibu hamil yang berencena melakukan perjalanan dengan pesawat perlu mengikuti aturan, misalnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan dan mencari tahu tentang kebijakan maskapai. Sebab mungkin saja setiap maskapai mempunyai aturan yang berbeda-beda.
Selain itu, kehamilan juga dapat meningkatkan riesiko trombosis vena dalam. Ini merupakan kondisi langka yang dapat dialami ibu hamil, dimana gumpalan darah terbentuk di pembuluh darah kaki dan panggul karena duduk terlalu lama atau tidak bergerak yang cukup lama.
Berikut beberapa aturan yang harus diperhatikan ibu hamil sebelum melakukan perjalanan jauh dengan pesawat.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat
1. Kehamilan di Bawah 32 Minggu
Ibu hamil dengan usia kandungan 32 minggu, kehamilan normal tanpa kompilaksi, diperbolehkan terbang dan dengan mengisi Form of Indemnity (FOI).
2. Kehamilan kurang dari 32 Minggu dengan Komplikasi dan Usia 36 Minggu
Calon penumpang dengan usia 32 minggu dengan adanya komplikasi dan usia 36 minggu wajib untuk mengisi Medical Information Form (MEDIF) dan Form of Indemnity (FOI) dan dengan persetujuan dari setiap maskapai.
3. Kehamilan Lebih dari 36 Minggu
Calon penumpang yang memiliki usia kehamilan melebihi 36 minggu tidak diperkenankan ikut penerbangan.
4. Harus Berkonsultasi dengan Dokter
Ibu hamil yang akan terbang dengan pesawat diwajibkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan, dan harus mendapatkan surat rekomendasi terbang yang masa berlakunya terhitung 7 hari sejak surat itu diterbitkan.
5. Pastikan Ibu Hamil Duduk dengan Nyaman
Banyak faktor yang bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi ibu hamil saat terbang, salah satunya dengan memilih posisi duduk dan kursi di samping lorong dan dekat dengan toilet. Hal ini dapat mempermudah ibu hamil yang akan melakukan gerakan ringan selama perjalanan, seperti berjalan dil orong pesawat dan buang air selama perjalanan.
6. Gunakan Pakaian yang Nyaman
Ibu hamil yang akan melakukan penerbangan sebaiknya menggunakan pakaian yang nyaman dan longgar dan menghindari pakaian yang ketat dan sempit.
7. Minum Banyak Air
Saat sedang naik pesawat, ibu hamil sebaiknya banyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi. Hindari minuman yang mengandung kafein dan alkohol karena dapat membuat tubuh mengalami dehidrasi.
DWI NUR AZIZAH
Pilihan Editor: Ibu Hamil yang Wajib Bawa Surat Dokter Sebelum Naik Pesawat