Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown><B>Hakim dicopot</B></font><BR />Putusan Kontroversial dari Simalungun

Tiga hakim dicopot dari jabatannya karena membebaskan tiga tersangka korupsi dari tahanan. Kini ”diparkir” di pengadilan tinggi untuk menunggu putusan tetap.

9 Juni 2008 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown><B>Hakim dicopot</B></font><BR />Putusan Kontroversial dari Simalungun
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

HAMPIR dua pekan ini tiga meja di ruang hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, terlihat kosong melompong. Si empunya meja, Achmad Irfir Rohwan, Atok Dwinugroho, dan Kun Triharyono Wibowo, tak tampak lagi di pengadilan itu. Mereka kini lebih banyak di Medan. ”Sekarang mereka ditarik ke pengadilan tinggi,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Binsar Gultom.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus