Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>PERLINDUNGAN ANAK</font><br />Jaran Dor Tak Lagi Pentas

Pemimpin kesenian jaran dor dihukum setahun penjara lantaran dituding mempekerjakan anak di bawah umur. Ada yang khawatir regenerasi kesenian terancam karena kasus ini.

29 September 2008 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>PERLINDUNGAN ANAK</font><br />Jaran Dor Tak Lagi Pentas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJUMLAH kuda-kudaan dari anyaman bambu itu kini telantar dan berdebu. Tuannya, Maryanto, 28 tahun, tak lagi menyentuhnya. Dulu biasanya, dengan sejumlah muridnya, Maryanto acap menggelar pentas. Muridnya dengan lincah menunggang kuda-kuda beraneka warna itu. Pecut di tangan Maryanto sesekali menggeletar. Jaran dor, demikian warga Jawa Tengah menyebut kesenian ini. Kendati bermarkas di Solo, jaran dor Maryanto sudah berkelana hingga ke kota di seantero Pulau Jawa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus