Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUA pekan sudah berkas itu dikembalikan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta. Berkas penyidikan atas nama tersangka Robby Sumampouw itu belum banyak mengalami perubahan. Di berkas itu pengusaha 66 tahun ini disebut sebagai tersangka kasus pemalsuan surat. Alat buktinya: sebundel akta notaris dan pengakuan saksi pelapor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo