Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adang Daradjatun tetap berkeras istrinya, Nunung Nurbaetie, kini tengah menjalani pengobatan di Singapura. Kendati status Nunun kini sudah menjadi tersangka, seperti juga sebelumnya, pria 59 tahun ini tetap tak membuka rahasia di mana keberadaan sang istri. Sebagai anggota Komisi Hukum dari Partai Keadilan Sejahtera, Adang sendiri terbilang tetap aktif mengikuti kegiatan komisinya.
Dikontak wartawan Tempo Sandy Indra Pratama, pekan lalu, Adang menyatakan ia menolak diwawancarai perihal kasus istrinya tersebut. Kendati demikian, akhirnya toh dia bersedia menjawab beberapa pertanyaan tertulis yang dikirimkan ke BlackBerry-nya. Pertanyaan itu juga dijawabnya dengan tertulis.
Bagaimana Anda melihat kasus yang sekarang melilit istri Anda?
Saya dan istri merasa proses hukum ini tidak adil. Istri saya sedang dalam keadaan sakit, sehingga seharusnya tidak bisa diperiksa. Lalu dalam persidangan empat orang terhukum (dalam kasus cek pelawat), seorang dokter ahli sudah dihadirkan di persidangan. Sebagai saksi ahli, ia sudah diperiksa dan disidang oleh Dewan Kehormatan Ikatan Dokter Indonesia. Hasilnya, keterangan dokter ahli (dokter Andreas) itu benar dan tidak dipersalahkan. Berdasarkan keterangan dokter dan berita acara sumpah itu pula, Ibu tidak perlu hadir dalam persidangan.
Lalu?
Dalam persidangan tidak ada satu pun dari empat terdakwa yang menyatakan mendapat cek pelawat dari Ibu. Mereka mengakui menerima dari Saudara Arie Malangjudo, yang mengaku mendapat dari Ibu. Tapi Arie Malangjudo tidak dapat membuktikan cek pelawat itu diperoleh dari Ibu. Terhadap empat terdakwa anggota DPR yang terdahulu, sidang sudah selesai. Mereka sudah dihukum dengan kekuatan hukum yang tetap. Jadi, apa kepentingannya Ibu dihadirkan lagi? Karena proses sidang saat ini adalah proses persidangan tentang atau antara empat orang pemberi cek pelawat yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan istri saya.
Jadi, kesimpulan Anda soal kasus ini?
Agak aneh apabila Ibu dinaikkan statusnya jadi tersangka tanpa ada berita acara pemeriksaan yang seharusnya dilakukan sebelum jadi tersangka. Lebih aneh lagi saat tiba-tiba paspor Ibu dicabut.
Sebenarnya sampai sekarang Nunun berada di Singapura atau di Thailand?
(Pertanyaan ini tak dijawab Adang. Tempo, pada Senin 30 Mei lalu, pernah menanyakan hal ini kepada Adang saat ia menghadiri pertemuan Komisi Hukum DPR dengan hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi. Saat itu Adang menjawab, ”Itu urusan pribadi saya!”)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo