Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Nunun di kelimun Cek

6 Juni 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nunun adalah salah satu sumber terpenting untuk menguak skandal rasuah ini. Dengan alasan sakit ingatan, ia bermukim di Singapura, sesekali ke Thailand.

1. Miranda Swaray Goeltom,
Komisi Keuangan DPR memilih Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda menang mutlak .
"Saya mengenal Ibu Nunun. Kami sering berkumpul dan membuat acara bersama."

2. 08.30 wib
PT First Mujur Plantation & Industry membeli 480 lembar cek pelawat pecahan Rp 50 juta senilai Rp 24 miliar kepada Bank Internasional Indonesia melalui rekening Bank Artha Graha. Nomor seri cek 135-010191 sampai 135-010670

3. Budi Santoso,
Direktur Keuangan PT First, mengaku cek-cek itu dipakai untuk membeli 5.000 hektare lahan kelapa sawit di Tapanuli Selatan dari Ferry Yen senilai Rp 75 miliar.

4. 11.00 wib
Tanpa alasan jelas, transaksi pembelian lahan batal. Ferry Yen tak bisa dimintai konfirmas karena ia meninggal pada 7 Januari 2007.

5. 12.00 wib
Menurut Arie Malangjudo, Nunun Nurbaetie memintanya menyerahkan tas-tas berisi cek kepada orang-orang yang akan meneleponnya.
Nunun, menurut Arie, meminta pesuruh kantor PT Wahana Esa Sembada menyerahkan empat tas hijau, kuning, merah, dan putih ke ruangan Arie Malangjudo. Tas-tas itu berisi 480 lembar cek yang nomor serinya sama dengan yang dibeli PT First Mujur.

6. 13.00 wib
Arie Malangjudo menerima telepon dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod, yang menanyakan jatah untuk fraksinya. Arie dan Dudhie bertemu di Restoran Bebek Bali Senayan untuk menyerahkan tas merah. Dudhie mengaku diperintah Panda Nababan.

7. 15.00
Arie Malangjudo bertemu Endin A.J. Soefihara di Hotel Atlet Century Park di kawasan Senayan untuk menyerahkan tas hijau.

8. 18.00 wib
Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar datang ke kantor PT Wahana Esa menemui Nunun Nurbaetie lalu mengambil tas kuning di ruangan Arie Malangjudo

9. 19.00 wib
Keempatnya datang ke kantor PT Wahana mengambil tas putih. Masing-masing mendapat Rp 500 juta.


1. Miranda Swaray Goeltom,
Komisi Keuangan DPR memilih Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda menang mutlak .

2. Bank Internasional Indonesia

3. Bank Artha Graha

4. PT First Mujur Plantation & Industry
- Ferry Yen

5. Nunun Nurbaetie, pemilik PT Wahana Esa Sembada
- Arie Malangjudo, Direktur PT Wahana Esa Sembada

6. Dudhie Makmun Murod, anggota Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan

  • Panda Nababan:Rp 1,5 miliar
  • Agus Condro Prayitno:Rp 500 juta
  • Williem Tutuarima: Rp 500 juta
  • Sutanto Pranoto: Rp 600 juta
  • Jeffrey Tongas Lumban: Rp 500 juta
  • Poltak Sitorus: Rp 500 juta
  • Budiningsih: Rp 500 juta
  • Muhammad Iqbal: Rp 500 juta
  • Mathoes Pormes: Rp 500 juta
  • Engelina Pattiasina: Rp 500 juta
  • Rusman Lumbantoruan: Rp 500 juta
  • Soewarno: Rp 500 juta
  • Max Moein: Rp 500 juta

    7. Endin A.J. Soefihara, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

    Fraksi PPP

  • Sofyan Usman: Rp 500 juta
  • Daniel Tandjung: Rp 500 juta

    8. Hamka Yandhu, anggota Fraksi Golkar

    Fraksi Golongan Karya

  • T.M. Nurlif: Rp 550 juta
  • Bobby Suhardiman: Rp 500 juta
  • Baharuddin Aritonang: Rp 350 juta
  • Hengky Baramuli: Rp 500 juta
  • Reza Kamarullah: Rp 500 juta
  • Antony Zeidra Abidin: Rp 600 juta
  • Marthin Brian Seran: Rp 250 juta
  • Paskah Suzetta:Rp 600 juta
  • Ahmad Hafiz Zawawi: Rp 600 juta
  • Asep Ruchimat Sudjana: Rp 150 juta

    9. Udju Djuhaeri anggota Fraksi TNI/Polri

    Fraksi TNI/Polri

  • Sulistyadi:Rp 500 juta
  • Darsup Yusuf: Rp 500 juta
  • Suyitno: Rp 500 juta
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus