Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Marwan Effendy langsung membaca surat dari Joko Soegiarto Tjandra. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu sudah menduga, lembaran tersebut pasti berisi ”kejutan” baru dari orang yang ditunggutunggu menyerahkan diri pada Jumat pekan lalu. Maklum, setelah bos Mulia Group itu keburu terbang ke Papua Nugini hanya sehari sebelum Mahkamah Agung membacakan putusan peninjauan kembali dalam kasus ”cessie Bank Bali”, Joko tidak muncul pada hari tenggat yang diberikan Mahkamah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo