Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURAT berisi tanda tangan sekitar tiga puluh anggota DPR itu masuk ke Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu pekan lalu. Dikirim pada Senin pekan lalu, surat itu berisi permintaan penangguhan penahanan Achmad Dimyati Natakusumah, anggota Komisi Hukum yang ditahan sejak Rabu dua pekan lalu. Tak hanya dari Senayan, permohonan serupa juga dikirim Partai Persatuan Pembangunan, partai Dimyati. ”Kami minta dia dibebaskan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Irgan Choirul Mahfiz.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo