Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perempuan enam puluh lima tahun itu tak bisa berbahasa Indonesia. Kamis pekan lalu, berbekal sebotol air mineral dan ditemani anak sulungnya, Ahmad Firdaus, 42 tahun, ia berangkat dari rumahnya di Dusun Sidoharjo, Ajibarang, Kabupaten Banyumas, ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Suaminya, Sanrudi, tak bisa mengantarkan karena harus mencari rumput untuk makan sepuluh kambing mereka. ”Pasrah karo sing sabar, Yung (Pasrah dan sabar, Bu),” ujar Sanrudi membesarkan hati sang istri, Minah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo