Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#CC0033>Pencurian</font><br />Tak Kaya dengan Tiga Kakao

Seorang nenek diadili karena mencuri tiga buah kakao yang di pasar harganya sekitar dua ribu rupiah. Seharusnya polisi tak memproses kasus itu.

23 November 2009 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#CC0033>Pencurian</font><br />Tak Kaya dengan Tiga Kakao
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perempuan enam puluh lima tahun itu tak bisa berbahasa Indonesia. Kamis pekan lalu, berbekal sebotol air mineral dan ditemani anak sulungnya, Ahmad Firdaus, 42 tahun, ia berangkat dari rumahnya di Dusun Sidoharjo, Ajibarang, Kabupaten Banyumas, ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Suaminya, Sanrudi, tak bisa mengantarkan karena harus mencari rumput untuk makan sepuluh kambing mereka. ”Pasrah karo sing sabar, Yung (Pasrah dan sabar, Bu),” ujar Sanrudi membesarkan hati sang istri, Minah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus