Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Supaya Barisan tak Bubar di Jalan

Pendukung usul hak angket Century terus bertambah. Presiden mengumpulkan para menteri yang menjadi wakil partai.

23 November 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HINGGA sore ini dukungan untuk hak angket sudah 224,” kata Maruarar Sirait, setengah berteriak, mengatasi kegaduh­an. Kwik Kian Gie, Dradjad Wibowo, Chandra Tirta Wijaya, Lily Wahid, dan Andi Rahmat, yang duduk di kiri-kanan Maruarar di meja pembicara, tersenyum lebar.

Ruang pers gedung Dewan Perwa­kilan Rakyat, Senayan, Jakarta, hi­ruk-pikuk, Kamis pekan lalu. Banyak senyum, tawa, tepuk tangan. Sebenarnya diskusi siang itu bertema ”Membongkar Skandal Bank Century”. Kwik dan Dradjad jadi pembicara utama, Maruarar moderatornya. Tapi, karena diskusi itu terkait dengan usul tentang hak angket Century yang sedang bergulir, Maruarar diminta menyampaikan perkembangan dukungan atas usul itu.

Siang itu genap seminggu berkas usul angket Century sepanjang enam ha­laman plus beberapa halaman tanda tangan diserahkan kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie. Menurut usul itu, angket bertujuan menyelidiki: dasar hukum keputusan bailout Century oleh pemerintah, aliran dana Century, pem­bengkak­an dana talangan hingga Rp 6,7 triliun, kerugian negara akibat bailout, dan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam pencairan Rp 2,1 triliun dana nasabah Century.

Marzuki berjanji segera meneruskan usul tersebut ke rapat paripurna. Soalnya, agar bisa dibahas di Badan Musyawarah DPR, usul tentang hak angket harus diumumkan dulu dalam rapat paripurna. Tapi, Senin lalu, Priyo Budi Santoso, yang memimpin rapat, menolak membacakan usul itu. Ada disposisi dari Marzuki agar usul itu dibicarakan dahulu dalam rapat pimpinan. Marzuki sendiri tengah di New York mengikuti pertemuan Inter-Parliamentary Union. Namun, setelah banyak interupsi dan rapat diskors 30 menit, usulan angket akhirnya dibacakan.

Niat menggunakan hak angket dalam kasus Century sebenarnya sudah ter­dengar sejak Dewan periode lalu. Namun ada keputusan pimpinan Dewan waktu itu untuk menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Ke­uangan. BPK berjanji audit selesai sebelum Lebaran tahun lalu. ”Nanti hasilnya dikasih ke DPR,” kata Agung Laksono, Ketua DPR kala itu.

Namun, sampai Lebaran lewat, dan anggota DPR berganti, audit belum selesai. Pada 26 September BPK mengirimkan laporan perkembangan audit Century ke pimpinan Dewan. Di dalamnya antara lain disebutkan ada pelanggaran hukum dalam proses bailout Century. Tapi, hingga anggota Dewan berganti pada 1 Oktober dan Ketua BPK Anwar Nasution lengser pada 19 Oktober, audit belum juga selesai.

Menurut anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, Ketua BPK yang baru Hadi Poernono berjanji menyelesaikan audit pada 30 Oktober. ”Tapi lagi-lagi molor,” katanya. ”Kita jadi curiga, kok BPK terus menunda, jangan-jangan ada intervensi.”

Maka, dengan persetujuan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, PDIP membentuk tim pencari fakta beranggotakan 18 orang, dipimpin Emir Moeis. Selain mengumpulkan data, mereka menjaring dukungan untuk hak angket. Hendrawan bertugas menyusun kronologi kasus Century.

Sesuai dengan tata tertib, untuk bisa mengajukan usul mengenai hak angket, cuma diperlukan tanda tangan 25 anggota Dewan. Nyatanya, hingga Sabtu pekan lalu, pendukung angket telah mencapai 254 orang. ”Target kami, mi­nimal 300 pendukung,” kata Bambang Soesatyo, inisiator dari Golkar. Dengan dukungan sebanyak itu, menurut Bambang, di paripurna awal Desember nanti usul ini pasti lolos.

Sebelumnya, kepada wartawan, Ahmad Kurdi Moekri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan bercerita, gara-gara mendukung angket dia ditegur pimpinan fraksi. Memang, Fraksi PPP menolak angket diajukan pada musim sidang ini, dengan alasan menunggu hasil audit investigatif BPK.

Dalam rapat Badan Musyawarah, Ka­mis sore, secara resmi Fraksi PPP, Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa menolak usul hak angket—meski anggota PPP dan PKB ada yang membubuhkan tanda tangan. Demokrat jelas menolak. Partai lain terpecah. Yang bulat menyokong hanya Gerindra dan Hanura. Sembilan legislator PDIP juga belum meneken, termasuk Taufiq Kiemas.

Perpecahan terlihat di Fraksi Kebangkitan Bangsa. Meski ketua fraksi Marwah Jafar mengatakan membebaskan anggotanya untuk memilih, nyatanya pendukung angket cuma tiga orang, termasuk Lily Wahid dan Effendy Choiri. Lainnya menunggu sinyal dari ketua partai sekaligus Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar.

Fraksi Keadilan Sejahtera sama saja. Dari 57 anggota, hingga Kamis pekan lalu, baru 16 orang yang secara terbuka mendukung. Toh, inisiator angket di PKS, Andi Rahmat, optimistis peluang untuk lolos di rapat paripurna nanti terbuka lebar. ”Ini bukan soal koalisi atau nonkoalisi, tapi bagaimana menjalan­kan mekanisme checks and ­balances,” katanya.

Fraksi Partai Amanat Nasional idem ditto. Meski menurut Chandra Tirta Wijaya angket sudah disetujui oleh Ketua Umum Soetrisno Bachir, jumlah pendukung tak beranjak jauh. Dari 46 anggota Fraksi, baru 12 yang tanda tangan. Sumber Tempo mengatakan, banyak anggota ragu karena ditelepon oleh pimpinan partai untuk tidak mendukung. Tapi ini dibantah Chandra. ”Anggota bebas, kok. Itu sudah diputuskan dalam rapat fraksi pada Jumat dua pekan lalu,” katanya. Apalagi, menurut Eko Patrio, pelawak yang kini jadi ­le­gislator PAN, pendiri partainya, Amien Rais, pun sudah merestui ­angket.

Yang sempat membuat pendukung angket ketar-ketir adalah pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para menteri yang berasal dari partai politik, Rabu malam pekan lalu. Usai rapat terbatas membahas rekomendasi Tim Delapan di kantor presiden, Yudhoyono mengajak para menteri dari partai bertemu di Wisma Negara. Mereka antara lain Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono (Golkar), Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa (PAN), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (PKS), Menteri Agama Suryadarma Ali (PPP), Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri (PKS), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (PAN), Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi (orang dekat Presiden), serta Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (Partai Demokrat).

Tifatul Sembiring kepada wartawan bercerita, dalam pertemuan itu Yudhoyono menyinggung komunikasi partai koalisi. Mengenai usul hak angket Century, menurut dia, Yudhoyono ingin diputuskan setelah hasil audit BPK.

Beredar kabar, Yudhoyono menekan para elite partai itu untuk ”menggergaji” dukungan bagi angket di paripurna nanti. Tapi ini buru-buru ini dibantah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar (PAN). ”Presiden tidak mau menghalangi angket sedikit pun,” katanya di kantor presiden, Kamis sore.

Setelah Patrialis bicara, fraksi-fraksi koalisi Demokrat di Dewan bergantian membuat pernyataan. ”Tidak ada arahan dari Presiden atau Demokrat untuk menunda angket,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Asman Abnur. Sedangkan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Marwah Jafar mengatakan sejak awal sikap partainya memang menunggu laporan BPK.

Toh, sebagian pendukung angket tetap khawatir, di paripurna mereka akan gembos. Yang dikhawatirkan adalah dalam voting terbuka usul angket tidak bulat disepakati. Ini bisa membuat anggota yang semula mendukung akan berbalik. ”Makanya target kami aklamasi. Soalnya, kita berhadapan dengan tirani koalisi,” kata Bambang Soesatyo.

Philipus Parera, Sunu Dyantoro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus