Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

"Politik" Di Balik Emas

Kasus pilot garuda, antonius dwiyanto membuka sejarah peradilan penyelundupan emas lewat para pilot. banyak teori tentang motif penyelunudpan emas itu. rrt memanggil agen-agennya di asia tenggara untuk rapat. (hk)

30 Oktober 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KASUS pilot Garuda Antonius Dwiyanto telah membuka sejarah peradilan penyelundupan emas liwat para pilot. Masih ditunggu penyelesaian pengusutan terhadap yang lain. Saat ini tak kurang dari 30 pilot yang sedang diperiksa dlaun hubungannya dengan pengakuan Andi alias KKK, seorang penadah emas-emas yang diselundupkan itu. Andi yang ditangkap bersama pilot senior Garuda DK dan DH dalam peristiwa penyelundupan emas batangan murni 48 kilogram baru-baru ini (TEMPO, 31 Juli), menyebut A Siong, warganegara Singapura. Yang terakhir ini berhubung domisilinya di sana tentu saja belum bisa ditahan. Tapi kabarnya adalah A Siong yang merupakan salah satu orang penting dalam jaringan penyelundupan itu. Bisa banyak teori tentang motif sebenarnya di balik penyelundupan emas itu. Salah satu dugaan bertolak dari kecurigaan politik, yang didukung oleh setengah kalangan resmi. Sebuah sumber resmi mengungkapkan keyakinannya kepada TEMPO "ada motif politik di belakangnya". Yakni untuk melancarkan pemasukan kembali orang-orang Cina yang dulu sudah dikembalikan ke RRT berdasarkan PP 10/1959. "Penyelundupan emas itu dimaksudkan sebagai penyelundupan dana bagi keperluan tersebut", katanya. "Sebab pengalihan uang dianggap terlalu riskan, karena akan cepat menimbulkan curiga". Mengapa emas batangan yang cepat kentara lebih menimbulkan kecurigaan daripada uang tunai yang ringan dibawa, entahlah. Tapi memang banyak orang-orang Cina yang telah dipulangkan ke RRT punya hubungan keluarga di Indonesia. Baik yang sudah WNI maupun yang totok. Sumber itu merasa yakin masuk kembalinya mereka di Indonesia bukan cuma disebabkan tak' betah akan hidup yang tertekan di RRT. "Tapi bermaksud mengembangkan kembali ideologi komunis", katanya. Bakil Alkisah, pihak RRT sudah pula memanggil seluruh agen-agennya di Asia Tenggara dalam suatu rapat di Hongkong dibulan Agustus lalu. Agen-agen RRT di Indonesia -- menurut laporan yang diterima pemerintah adalah TIE dan TUT di Jakarta Barat (Kota), serta SM di jalan Kartini. Sedang TTT belum lagi diketahui alamatnya. Belum lagi agen-agen yang katanya beroperasi di Telukbetung. Mereka melakukan kegiatannya liwat usaha-usaha tertentu. Seperti membuka biro perjalanan yang tahun lalu pernah terbongkar di Bandung. Kepala Wilayah Ditjen Imigrasi Bandung, Satari SH minggu lalu mengungkapkan meningkatnya usaha pemalsuan pasor di Jawa Barat, dengan bantuan biro perjalanan yang bekerjasama dengan semacam sindikat. Juga Ka Bakin Letjen Yoga Sugama, kepada pers minggu lalu menyatakan terjadinya "pemalsuan 230 paspor Indonesia di Hongkong yang ada hubungannya dengan penyelundupan orang-orang Cina kembali ke Indonesia". South China Morning Post 20 Oktober lalu memberitakan mulai diadilinya 2 WNI yang berdomisili di Hongkong. Mereka adalah Hakim Sulman alias Lay Nan-khun (43 ) dan Sharifudin alias C'hai Fukting alias Tsoi Fuk-ting (35). Kedua warganegara Indonesia yang diadili di pengadilan Hongkong itu terkenal sebagai ahli memalsu dokumen antara lain pemalsuan paspor dari berbagai negara, termasuk paspor Indonesia. Namun kembali pada penyelundupan emas liwat para pilot. ada pula dugaan punya motif lain di samping yang berbau politik tadi. Yakni, untuk dijual kepada para pemilik "uang panas" di Indonesia. Seorang pejabat beranggapan orang-orang kaya di Indonesia kini merasa lebih aman kalau menyimpan uangnya dalam bentuk emas batangan, ketimbang memperbanyak armada mobilnya atau tanah dan rumah. "Untuk itu mereka berani beli emas selundupan dengan harga mahal", katanya. Dengan begitu ada pasar yang menguntungkan. Memang kalau hanya sedikit untungnya, untuk apa orang menyelundupkan emas dengan risiko masuk penjara'?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus