Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Sebanyak 79 orang ditangkap dalam operasi antinarkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan jajaran yang digelar selama 12 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Slamet Ady Purnomo mengatakan para tersangka yang ditangkap memiliki berbagai macam peran di antaranya sebagai bandar, pengedar, hingga kurir. "Dari 79 tersebut, 54 orang di antaranya yang sudah lama menjadi target operasi,” ujar Slamet kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
Polisi menyita 5 kilogram sabu, 14 kilogram ganja, dan 1891 butir ekstasi. Jika ditotal nilai semuanya mencapai Rp 7,3 miliar.
Slamet menuturkan para tersangka yang ditangkap ada yang memiliki keterlibatan jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Bangka Belitung, jaringan narkoba dari Aceh, Lampung dan Medan serta jaringan internasional yang masuk dalam target Bareskrim Polri.
"Modus pengiriman ke Bangka Belitung sangat rapi dengan menggunakan jalur laut yang dibawa dengan kapal feri. Komunikasi menggunakan nama samaran dan inisial serta menggunakan nomor handphone dari luar," ujar dia.
Menurut Slamet, penyidik juga menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran keuangan, hasil transaksi hingga aset para bandar narkoba.
"Saat ini baru satu perkara yang sudah kita serahkan ke kejaksaan dan kami harap dalam waktu dekat sudah P21. Sementara ada beberapa kasus sudah kami minta bantuan ke PPATK untuk melakukan pelacakan karena diduga terkait dengan bandar yang lebih besar," ujar dia.
Sebagai bentuk keseriusan menindak peredaran narkoba, kata Slamet, pihaknya melakukan seleksi ketat terhadap proses mutasi dan penempatan anggota yang akan ditugaskan dalam bidang narkoba. Dia mengakui memang ada beberapa oknum yang bertugas di bidang narkoba malah ikut terlibat.
"Memang ada warning dari pimpinan tertinggi untuk proses rekrutmen atau mutasi personal bagi anggota yang akan bertugas di bidang narkoba. Mereka tidak boleh ada catatan pelanggaran disiplin maupun kode etik, tidak ada masalah dengan keluarga atau lingkungan dan bebas dari narkoba atau dinyatakan dalam keadaan sehat," ujar dia.
Pilihan Editor: Ragam Modus Korupsi Timah Bangka Belitung